Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Perindustrian berharap berbagai insentif perpajakan yang telah disediakan pemerintah saat ini dapat mendorong terbentuknya ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan insentif yang diberikan untuk BEV terdiri atas insentif fiskal dan nonfiskal. Menurutnya, banyak insentif fiskal yang dapat dimanfaatkan investor di bidang pengembangan dan produksi kendaraan listrik di Indonesia.
"Pemerintah memberikan insentif fiskal seperti tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk, bea masuk ditanggung pemerintah, dan supertax deduction untuk kegiatan kegiatan research and development," katanya, Jumat (15/10/2021).
Saat ini, lanjut Agus, beberapa investor telah masuk ke Indonesia untuk memproduksi kendaraan listrik, termasuk komponen pendukung seperti baterai. Dia berharap banyak masyarakat yang beralih menggunakan kendaraan listrik pada 2030.
Pemerintah menargetkan produksi kendaraan listrik mencapai 3 juta unit pada 2030 terdiri atas 600.000 unit mobil dan 2,45 juta sepeda motor. Pemerintah juga akan mendorong kendaraan listrik makin populer di kalangan masyarakat, melalui suatu kebijakan.
Rencananya, pemerintah akan membuat ketentuan yang mewajibkan penggunaan mobil listrik di instansi pemerintah. Dia memperkirakan pembelian kendaraan listrik bisa mencapai 535.000 unit, terdiri atas 135.000 unit mobil dan 400.000 unit motor.
"Untuk percepat popularisasi penggunaan BEV, pemerintah akan menetapkan road map pembelian EV di instansi pemerintah," ujarnya.
Saat ini, pemerintah juga telah menerbitkan perpres yang mengatur percepatan kendaraan berbasis baterai. Harapannya, percepatan tersebut dapat menekan produksi emisi karbon hingga 2,7 juta ton untuk kendaraan roda empat atau lebih dan 1,1 juta ton untuk motor pada 2030. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Dengan adanya pemberian insentif ini, diharapkan produksi dan permintaan mobil listrik dapat meningkat sehingga bisa berdampak positif juga terhadap lingkungan.
kebijakan yang dibuat mestinya menguntungkan semua pihak. Tidak hanya satu pihak yang diuntungkan. Diharapkan banyaknya insentif semakin banyak pula yang berinvestasi.