PENGAWASAN INTERNAL

4 Pegawai Bea Cukai Ditangkap Kejaksaan, Kemenkeu: Kami Zero Tolerance

Dian Kurniati | Jumat, 26 Juni 2020 | 08:32 WIB
4 Pegawai Bea Cukai Ditangkap Kejaksaan, Kemenkeu: Kami Zero Tolerance

Salah satu pejabat aktif dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Batam (kanan) berada di mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Kejaksaan Agung menahan tiga orang tersangka yeng merupakan Kasi Pabean dan Cukai dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Batam terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada 2018 hingga 2020. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
 

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang menjerat empat pegawai di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam atas dugaan korupsi importasi tekstil.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan Kemenkeu selalu mendukung proses hukum yang kini tengah berjalan di Kejaksaan Agung. Bahkan, menurutnya, Inspektorat Jenderal dan Ditjen Bea dan Cukai telah aktif membantu Kejaksaan untuk menyelesaikan kasus hukum tersebut.

"Zero tolerance untuk siapapun staf Kementerian Keuangan yang tidak melakukan pekerjaannya atau menyalahgunakan kewenangannya dan menciderai nilai-nilai Kementerian Keuangan," katanya melalui konferensi video, Kamis (25/6/2020).

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Suahasil mengatakan Kemenkeu akan selalu bersikap tegas pada pegawai yang tidak memiliki integritas, apalagi sampai menyalahgunakan wewenangnya. Pada kasus yang menjerat empat pegawai Bea Cukai tersebut, dia menjamin penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengaku selalu berusaha memperbaiki tata kelola pada kawasan perdagangan bebas Batam. Menurutnya, berbagai celah kecurangan telah dihilangkan, misalnya melalui kerja sama dengan Ditjen Pajak untuk mensinergikan pelayanan dan pengawasan.

"Seiring munculnya risiko, kami dengan Ditjen Pajak melakukan joint pada layanan dan pengawasan. Terakhir, mengenai dokumen sudah joint dan di atas itu ada IT yang kemudian disinergikan," ujarnya.

Baca Juga:
Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Heru menyebut penangkapan empat pegawai Bea Cukai itu sebagai momentum untuk memperbaiki pelayanan di kawasan Batam. Sinergi dengan penegak hukum juga terus ditingkatkan agar kejadian serupa tak terulang.

Pada 24 Juni 2020, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam importasi tekstil selama 2018 hingga 2020. Sebanyak empat dari lima orang tersebut adalah pejabat aktif di KPU Bea Cukai Batam, sedangkan seorang lainnya merupakan pengusaha.

Penyidik Kejaksaan Agung menduga terdapat sekitar 556 kontainer di wilayah Bea dan Cukai Batam yang tidak dilengkapi dokumen importasi tekstil. Hingga saat ini, penyidik masih menghitung potensi kerugian negara akibat tindakan korupsi tersebut. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

02 Juli 2020 | 13:59 WIB

maksudnya mudah dipantau saza bisa terjadi dan sdh dpt rumenerasi yang lumyan kan?? jgn sampai jadi gunung Es ..

02 Juli 2020 | 13:49 WIB

itu yang susah dipantau saza bisa terjadi ..tentu kita harus pantau govt spending dlm masa C-19 yg jelas...kerja2 fungsional pemeriksa Keungan Negara (BPKP BPK, para irjen didaerah maupun di pusat) harus lebih jeli... spy damai dan aman

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA BATAM

Optimalkan Penerimaan, Pemkot Bidik PBJT Olahraga Permainan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN