PODTAX

Yon Arsal: 3 Faktor ini Tentukan Kinerja Rasio Pajak Indonesia

Redaksi DDTCNews | Minggu, 20 Desember 2020 | 09:12 WIB
Yon Arsal: 3 Faktor ini Tentukan Kinerja Rasio Pajak Indonesia

RASIO pajak merupakan isu krusial bagi suatu negara, tidak hanya bagi kinerja pajak namun juga sebagai suatu ukuran daya saing. Oleh karenanya, pemerintah Indonesia saat ini cenderung menggunakan ukuran rasio pajak dalam arti luas—seluruh penerimaan perpajakan ditambah dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA)—agar selaras jika dibandingkan dengan negara lain.

Kendati demikian, rasio pajak dalam arti luas juga belum mencakup seluruh komponen penerimaan. “Saat ini, pemerintah juga tengah berusaha untuk mendekatkan komponen rasio pajak dengan metodologi yang dapat diperbandingkan dengan negara lain.” Ujar Yon pada DDTC Podtax.

Menurutnya, kesepahaman definisi rasio pajak menjadi penting mengingat ukuran ini digunakan secara universal dalam melihat kinerja pajak suatu negara. Tak hanya itu, rasio pajak juga seringkali dikaitkan dengan kemampuan fiskal pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Selain perihal definisi yang berbeda, Yon kemudian juga menyampaikan tiga faktor yang menentukan besaran rasio pajak di suatu negara. Ketiganya meliputi struktur ekonomi, kapasitas administrasi, dan pilihan kebijakan pajak.

Lantas, bagaimana kondisi tiga faktor tersebut dalam konteks Indonesia? Strategi apa saja yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk tingkatkan kinerja rasio pajak? Yuk langsung simak obrolan lengkap dari DDTC PodTax episode kali ini melalui Youtube atau Spotify!

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi