SEMINAR TAX AMNESTY

Yakin Anda Tidak Peduli dengan Tax Amnesty?

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Agustus 2016 | 21:31 WIB
Yakin Anda Tidak Peduli dengan Tax Amnesty?

Ilustrasi. (FBI)

JAKARTA, DDTCNews – Lembaga pelatihan Formula Bisnis Indonesia akan menggelar seminar tax amnesty yang mengangkat judul “Yakin Anda Tidak Peduli dengan Tax Amnesty?”

Seminar ini akan mengupas tuntas alasan pentingnya mengikuti program tax amnesty dan bagaimana perencanaan pajak yang lebih baik pasca mengikuti tax amnesty serta peluang bisnis apa saja yang terbuka dengan masuknya dana lebih dari Rp1000 triliun ke Indonesia.

Seminar menawarkan beberapa keuntungan bagi peserta di antaranya mendapatkan data-data tax amnesty terbaru dan terlengkap, rekomendasi DOs and DON’Ts dalam menghadapi tax amnesty, dan arahan peluang bisnis potensial setelah pelaksanaan tax amnesty.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Acara akan diselenggarakan pada 25 Agustus 2016 mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB dengan mengambil tempat di Jakarta Design Center (JDC) yag berada di bilangan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Seminar akan menghadirkan dua orang pembicara CEO D’Consulting Business Consultant Dedy Sidarta dan Business Coach & Trainer Gendro Salim sebagai pembicara.

Dengan biaya investasi sebesar Rp399 ribu, peserta akan mendapatkan sertifikat, fasilitas makan siang, dan coffee break. Bagi peserta yang mendaftar secara kolektif atau grup berkesempatan mendapatkan diskon, di akhir acara akan ditutup dengan pembagian doorprize.

Bagi peserta yang berminat dapat menghubungi 021 30067878 atau mengunjungi website formulabisnisindonesia.com.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 15 Oktober 2024 | 11:11 WIB LAYANAN PAJAK

Pentingnya Hak-Kewajiban Pajak yang Setara bagi Penyandang Disabilitas

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

DJP Jakpus Gelar Kemenkeu Mengajar di 13 Sekolah, Begini Pesannya

Jumat, 11 Oktober 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Aturan Reklame Nama Usaha yang Bebas Pajak di DKI Jakarta

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi