LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT 2019

Wuih, Nilai Aset Tetap Pemerintah Melesat 308% Jadi Rp5.950 Triliun

Dian Kurniati | Jumat, 24 Juli 2020 | 18:15 WIB
Wuih, Nilai Aset Tetap Pemerintah Melesat 308% Jadi Rp5.950 Triliun

Presiden Joko Widodo (kanan) saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/hp.

JAKARTA, DDTCNews—Kementerian Keuangan mencatat nilai aset tetap dalam laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2019 meningkat 308% menjadi Rp 5.949,59 triliun dari LPKK 2018 sebesar dari sebelumnya Rp1.931,05 triliun.

Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan penilaian itu dilakukan oleh tim penilai pemerintah di Ditjen Kekayaan Negara. Kenaikan aset tetap LKPP 2019 berasal dari pelaksanaan penilaian kembali barang milik negara (BMN).

"Kami menjaga nilai BMN itu dengan didukung dari sisi manusianya yang humanis dan profesional," katanya melalui konferensi video, Jumat (24/7/2020).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Isa menambahkan penghitungan aset tetap merupakan upaya menjaga akuntabilitas LKPP melalui kegiatan penilaian kembali BMN. Untuk itu, tim penilai pemerintah memiliki peran strategis dalam menyajikan nilai wajar pada aset-aset pemerintah.

Tim penilai juga dapat mendukung proses bisnis penerimaan negara bukan pajak/penerimaan daerah, pengelolaan kekayaan negara dipisahkan (KND), pengelolaan kekayaan negara dikuasai berupa sumber daya alam (SDA).

Kemudian, tim penilai juga bisa berperan sebagai penyelamatan keuangan negara melalui penegakan hukum, kegiatan optimalisasi penggunaan aset, serta pembentukan basis data pasar properti dan bisnis.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Tak hanya itu, tim penilai juga berperan dalam penyusunan neraca SDA atau lingkungan hidup. Dalam kegiatan tersebut, tim penilai dapat mendukung Badan Pusat Statistik dalam penyusunan neraca aset dalam satuan mata uang (monetisasi).

Tim penilai juga akan memulai melaksanakan penilaian terhadap BMN berupa hak kekayaan intelektual (HKI) atau aset tidak berwujud (ATB) guna mendorong eksistensi kekayaan intelektual melalui penyusunan Strategi Nasional Kekayaan Intelektual (SNKI),

"Dengan diketahuinya nilai wajar BMN berupa HKI atau ATB, pemerintah dapat mengelola aset tersebut secara lebih optimal," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya