Ilustrasi.
PALOPO, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo mengadakan kunjungan ke tempat usaha wajib pajak di Kabupaten Luwu Timur pada 29 Mei 2024 dalam rangka memberikan edukasi perpajakan.
Penyuluh pajak dari KPP Pratama Palopo Ressy mengatakan pengusaha yang dikunjungi merupakan wajib pajak yang masuk dalam Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT). Tujuan dari kunjungan ini ialah untuk meningkatkan kepatuhan melalui perubahan perilaku wajib pajak.
“Sasaran edukasi perpajakan dengan perubahan perilaku ini diutamakan bagi wajib pajak yang punya risiko kepatuhan tinggi sehingga masuk pada DSPT,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Selasa (25/6/2024).
Dalam kunjungan tersebut, penyuluh memberikan bimbingan terkait dengan hak dan kewajiban pajak, kendala yang dihadapi pada saat melakukan pemenuhan kewajiban pelaporan SPT Tahunan, hingga sanksi-sanksi ketidakpatuhan.
Dari hasil kunjungan tersebut, penyuluh menemukan terdapat beberapa wajib pajak yang masih belum mengerti terkait dengan tata cara pelaporan SPT Tahunan sehingga selalu datang ke kantor pajak setiap tahun.
"Kewajiban perpajakan sudah dilaksanakan tepat waktu dan sangat baik, tetapi beberapa masih ada yang belum mengerti seperti lapor SPT Tahunan secara mandiri," tutur Ressy.
Ressy menjelaskan kantor pajak akan terus berupaya meningkatkan pemahaman wajib pajak perihal kewajiban perpajakannya. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan penerimaan pajak dan mendukung pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.
KPP Pratama Palopo juga berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan asistensi bagi wajib pajak yang membutuhkan sehingga mereka dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan benar dan tepat waktu.
“Diharapkan pula kegiatan ini dapat memperkuat hubungan antara KPP dengan wajib pajak, serta membangun kepercayaan dan kerja sama yang baik guna meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak di Palopo,” ujar Ressy. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.