Dirjen Pajak Suryo Utomo.
JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Suryo Utomo mengajak wajib pajak dan konsultan pajak untuk membantu Ditjen Pajak (DJP) menjaga integritas petugas pajak.
Suryo mengatakan risiko terjadinya pelanggaran integritas selalu ada karena fiskus harus berinteraksi dengan wajib pajak dalam melaksanakan fungsinya, baik itu penyuluhan, pelayanan, pengawasan, maupun pemeriksaan.
"Jangan ajak anggota kami untuk melakukan hal-hal yang tidak cocok dengan integritas. Tolong juga sampaikan ke kami kalau ada anggota kami yang mengajak melakukan sesuatu yang melanggar integritas," katanya, dikutip pada Senin (27/2/2023).
Suryo menuturkan pelanggaran integritas berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Untuk itu, petugas pajak dan konsultan pajak perlu sama-sama bekerja secara profesional guna menjaga integritas.
"Indonesia sangat memerlukan penerimaan pajak untuk melaksanakan pembangunan. Kami mengumpulkan, bapak-bapak [konsultan pajak] menemani wajib pajak, dan wajib pajak memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi," ujarnya.
Bila menemukan pelanggaran di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui aplikasi Whistleblowing System (Wise) Kemenkeu.
Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui wise.kemenkeu.go.id atau lewat hotline 134. Aduan juga bisa disampaikan ke Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan (KLIP) KLIP, (021) 52970777, atau ke [email protected].
"Silakan masyarakat berpartisipasi menjaga institusi pajak sebagai tulang punggung penerimaan untuk keperluan pembangunan Indonesia," tutur Suryo dalam acara penandatangan nota kesepahaman antara DJP dan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia beberapa waktu yang lalu. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.