KABUPATEN BENGKALIS

Wow, Tepat Waktu Bayar PBB Bisa Dapat Hadiah Undian

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Desember 2017 | 10:17 WIB
Wow, Tepat Waktu Bayar PBB Bisa Dapat Hadiah Undian

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis menyampaian SPPT PBB P2 tahun 2017 kepada lurah dan kepala desa. (Foto: Koran Riau)

BENGKALIS, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberi hadiah kepada wajib pajak yang taat menyetor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2). Hadiah itu diundi berdasarkan wajib pajak yang telahmelunasi tagihan sesuai Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 sebelum jatuh tempo.

Bupati Bengkalis Riau Amril Mukminin mengatakan berapapun nilai pajak yang dibayar oleh wajib pajak, maka berhak mengikuti kegiatan penarikan Surat Tanda Terima Setoran berhadiah. Hadiah itu akan menjadi milik wajib pajak terkait jika namanya terpilih dalam pengundian selanjutnya.

“Wajib pajak yang taat menyetor PBB-P2 bisa mendapat hadiah melalui pengundian. Untuk soal target, jika semua mau berpartisipasi meningkatkan penerimaan daerah, kami yakin target yang telah ditetapkan itu bisa dicapai 100%, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis,” ujarnya di Kabupaten Bengkalis, Selasa (12/12).

Baca Juga:
Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Di samping itu, dia mengakui tahun 2017 merupakan tahun keempat pengelolaan PBB-P2 oleh Pemkab Bengkalis sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang (UU) nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Berdasarkan UU PDRD, Pemkab Bengkalis menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis nomor 2 tahun 2013 tentang PBB-P2.
Sementara target PBB-P2 tahun 2017 Kabupaten Bengkalis dipatok sebesar Rp8 miliar dalam APBD, atau lebih besar Rp0,7 miliar dibanding tahun 2016.

Seperti dilansir riaugreen.com, Amril mengungkapkan proses pemungutan PBB-P2 telah dimulai saat selesainya cetak massal SPT PBB-P2 tahun 2017 yang sebanyak 141.418 lembar. Meski begitu, dia mengakui realisasi PBB-P2 saat ini masih belum mencapai target yang diharapkan.

Baca Juga:
Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

“Padahal keberhasilan penerimaan PBB merupakan salah satu penilaian Kepala Daerah kepada Lurah dan Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan, serta upaya pembinaan kepada masyarakat untuk saling gotong royong dalam meningkatkan penerimaan daerah,” paparnya.

Selain itu, Amril pun meminta seluruh Lurah dan Kepala Desa Kabupaten Bengkalis agar bisa semakin mengintensifkan penerimaan PBB yang masing-masing besarannya telah ditetapkan. Dia berharap target penerimaan PBB bisa dikejar melalui kerja sama seluruh warga Kabupaten
Bengkalis.(Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China