INGGRIS

Wow, Setoran Pajak dari Industri Musik Tembus Rp517 Triliun

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 November 2020 | 08:30 WIB
Wow, Setoran Pajak dari Industri Musik Tembus Rp517 Triliun

Ilustrasi. (DDTCNews)

OXFORD, DDTCNews – Oxford Economics merilis laporan terkait dengan besarnya kontribusi industri musik dalam menyokong perekonomian dan menyerap tenaga kerja di negara Uni Eropa dan Inggris.

Berdasarkan laporan tersebut, sektor musik disebut menjadi sumber lapangan kerja bagi 2 juta orang di seluruh negara Uni Eropa dan Inggris pada 2018. Industri musik setidaknya menyumbang €81,9 miliar setiap tahun terhadap PDB.

"Sektor musik berkontribusi sebanyak €31 miliar (Rp517 triliun) bagi penerimaan pajak Uni Eropa dan Inggris pada 2018," kata Ketua International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) Frances Moore mengutip hasil penelitian, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Moore menyebutkan jumlah setoran pajak tersebut setara dengan 19,4% total anggaran Uni Eropa pada 2018. Selain itu, sektor musik juga berkontribusi terhadap ekspor. Menurutnya, ekspor hasil karya musisi Eropa pada 2018 mencapai €9,7 miliar.

Akumulasi ekspor tersebut setengahnya berasal dari perusahaan rekaman, penerbit musik dan layanan streaming audio. "Musik memberikan kontribusi yang penting bagi Uni Eropa dan Inggris, mulai dari mendukung lapangan kerja, PDB, hingga penerimaan pajak," ujarnya.

Untuk mendukung peran penting industri music, lanjut Moore, diperlukan komitmen untuk terus mendukung pelaku usaha di sektor ini agar terus berkembang. Untuk itu, lingkungan hukum dan kebijakan yang adil bagi pelaku usaha musik sangat dibutuhkan.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Sementara itu, Direktur Dampak Ekonomi dari Oxford Economics Pete Collings menuturkan kerja sama sektor musik dengan aktor ekonomi lainnya dapat menjadi faktor pengganda yang signifikan dalam menopang perekonomian Eropa.

"Efek pengganda ini menjangkau setiap bagian ekonomi di Eropa yang pada tahap lebih lanjut akan mempertahankan lapangan kerja, memberikan pendapatan pajak dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi di seluruh benua," imbuhnya seperti dilansir variety.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?