ESTONIA

Wow, Lapor SPT Pajak Penghasilan Badan di Negara Ini Cukup 5 Menit

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 Oktober 2020 | 18:00 WIB
Wow, Lapor SPT Pajak Penghasilan Badan di Negara Ini Cukup 5 Menit

Ilustrasi. (DDTCNews)

TALLINN, DDTCNews – Sistem administrasi publik di Estonia merupakan salah satu yang terbaik di dunia, tak terkecuali dalam sistem pemenuhan kewajiban perpajakan yang sudah serba otomatis dan terintegrasi secara elektronik.

Laporan Imtiaz Khan dan Ali Shahaab dari Cardiff Metropolitan University menyebutkan sistem layanan pajak Estonia memungkinkan wajib pajak badan dapat merampungkan laporan pajak atau PPh badan nihil dalam waktu 5 menit.

"Sementara itu, di AS wajib pajak badan membutuhkan waktu rata-rata 8 jam untuk merampungkan laporan pajak. Estonia menawarkan layanan online pemerintah terlengkap," katanya dikutip Senin (26/10/2020).

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Layanan digital yang lengkap juga dirancang dengan tetap memerhatikan faktor keamanan data. Oleh karena itu, Pemilu Estonia sepenuhnya dilakukan secara online pada 2005 tanpa adanya kekhawatiran adanya manipulasi atau data diretas seperti halnya Pemilu AS 2020.

Estonia bahkan sebagai republik digital pertama di dunia karena 99% layanan publiknya dilakukan secara daring. Layanan administrasi publik digital ini diklaim menghemat biaya ekonomi hingga 2% dari PDB setiap tahun dan menghemat waktu kerja hingga 1.400 tahun.

Imtiaz Khan dan Ali Shahaab menyebutkan capaian luar biasa negara kawasan Balkan tersebut tidak lepas dari kebijakan Tiger Leap pada 1997. Inti dari program Tiger Leap adalah investasi skala besar dalam pengembangan dan perluasan jaringan internet dan literasi komputer.

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Tahap awal program tersebut berhasil membuat 97% populasi memiliki akses internet pada 2000 dan diikuti perluasan Hotspot Wi-fi gratis pada 2001. "Estonia jadi negara pertama yang mengesahkan UU yang menyatakan akses ke internet sebagai hak asasi manusia," sebut laporan tersebut.

Digitalisasi pelayanan pemerintah pun terus berkembang dengan melibatkan swasta. Pada 2001, program X-Road yang menjadi wadah integrasi data pemerintah dan swasta ditetapkan. Konsolidasi data secara nasional pun dapat dilakukan secara komprehensif.

Namun demikian, sistem X-Road tercatat pernah diserang peretas asal Rusia pada 2007. Serangan digital membangunkan pemerintah untuk terus mengembangkan sistem pengelolaan data. Teknologi blockchain kemudian diadopsi untuk menangkal rentannya peretasan sistem pengelolaan data yang dilakukan secara terpusat.

"Pada 2012, Estonia menjadi negara pertama yang menggunakan teknologi blockchain dalam tata kelola data pemerintah," sebut Imtiaz Khan dan Ali Shahaab dalam laporannya seperti dilansir scroll.in. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis