LAYANAN PAJAK

Waspada! DJP Wanti-wanti Penipuan Bermodus Surat Tagihan Pajak Palsu

Dian Kurniati | Senin, 27 Maret 2023 | 08:35 WIB
Waspada! DJP Wanti-wanti Penipuan Bermodus Surat Tagihan Pajak Palsu

Unggahan DJP tentang penipuan bermodus STP palsu.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) meminta wajib pajak mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan otoritas.

DJP menyatakan saat ini kembali muncul modus penipuan berupa Surat Tagihan Pajak (STP) palsu yang dikirimkan melalui email. DJP pun menegaskan email resmi DJP hanya berasal dari domain @pajak.go.id.

"Abaikan jika #KawanPajak mendapatkan email selain dari domain email resmi DJP," bunyi cuitan akun Twitter @DitjenPajakRI, dikutip pada Senin (27/3/2023).

Baca Juga:
NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Dalam pamflet yang diunggah, DJP turut melampirkan contoh selembar STP palsu yang dibuat oleh penipu. Surat tersebut ditujukan kepada perorangan.

Surat palsu tersebut bisa saja terlihat meyakinkan karena dilengkapi dengan nomor surat. Melalui surat tersebut, penipu juga melampirkan tautan tertulis 'Unduh Detail Tagihan' yang ternyata berupa file berbahaya.

Temuan email STP palsu tersebut diungkapkan oleh seorang warganet. Melalui akun Twitter pribadinya, dia membagikan tangkapan layar email dari alamat [email protected].

Baca Juga:
Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Melalui email tersebut, penipu menyampaikan wajib pajak mengalami kurang bayar dan mencantumkan tautan palsu.

"Hati-hati! Modus baru lagi lewat surat DJP, pas diklik ternyata install aplikasi Trojan. Isi suratnya emang ngeri sih, jadi pengen ngeklik," bunyi cuitan @Ayoe_Moauw.

Dalam beberapa tahun terakhir, DJP tercatat beberapa kali mengingatkan wajib pajak mengenai bahaya penipuan yang mengatasnamakan otoritas. Misalnya pada 2018, DJP meminta publik mewaspadai email palsu yang meminta wajib pajak melakukan verifikasi melalui tautan yang disediakan.

DJP menegaskan email yang bukan berasal dari domain resmi dapat dipastikan palsu. Wajib pajak pun diimbau tidak mengeklik tautan secara sembarangan, apalagi memasukkan data penting seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan password akun DJP Online. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses