OTTAWA, DDTCNews – Penduduk pedesaan dinilai akan lebih mendapatkan dampak negatif dari pemberlakuan pajak karbon. Pajak itu akan berlaku pada BBM, solar, BBM murni dan propana atas konsumsi bahan bakar kendaraan minyak (BBM).
Moris Olafson, Wali Kota Stanley di Manitoba, mengatakan pemerintah akan memberlakukan pajak tersebut kepada bensin, solar, sebelum musim gugur sebesar 5,3 sen pada per 1 liter gas, 6,71 sen untuk solar, 4,47 sen untuk gas murni dan 3,87 sen untuk propana.
“Pajak karbon justru memukul penduduk di pedesaan lebih keras dibanding dengan penduduk yang tinggal di perkotaan,” paparnya, Minggu (22/4).
Menurutnya, penduduk pedesaan akan merasa keberatan dengan penerapan pajak karbon, karena jarak berkendara yang cukup lebih jauh dibandingkan dengan penduduk perkotaan yang berkendara dengan jarak yang relatif lebih dekat.
Jarak berkendara penduduk desa ke perkotaan yang cukup jauh, tentu akan menggunakan bahan bakar lebih banyak dan terkena pajak karbon yang juga tinggi. Namun, Stanley menegaskan tingginya biaya yang harus dikeluarkan oleh penduduk pedesaan menjadi risiko yang harus dihadapi.
"Jika penduduk desa berkendara atau pergi ke kota, maka mereka akan menambah 5-10 % lagi pada pajak karbon. Setiap warga yang terkena imbas kebijakan tersebut sudah seharusnya siap untuk menghadapi peningkatan tarif itu.” katanya seperti dilansir pembinavalleyonline.com.
Dia menilai penambahan biaya pada BBM menjadi risiko tersendiri yang perlu dihadapi oleh penduduk pedesaan karena tinggal hingga 40 kilometer dari pusat kota.
Meski begitu, peningkatan tarif BBM melalui penerapan pajak karbon pun dianggap akan membuat orang lain merasa enggan untuk tinggal di negara yang menerapkan kebijakan itu.
Pajak karbon adalah pungutan yang dikenakan pada bahan bakar kendaraan bermotor sebagai bentuk kompensasi emisi karbon yang dikeluarkan oleh kendaraan dan menambah polusi. (Gfa/Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.