KEPAHIANG, DDTCNews – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang mempermudah pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang bisa dilakukan di bank terpilih. Pembayaran PBB ini dilakukan secara online dengan sistem yang sudah terintegrasi dengan sistem BKD Kepahiang.
Kepala BKD Peryandi mengatakan wajib pajak tidak perlu lagi mengunjungi BKD untuk membayarkan PBB. Pelayanan ini disediakan di seluruh Bank Bengkulu beserta cabang-cabangnya.
“Kita sudah bekerja sama dengan Bank Bengkulu. Ke depannya, kami akan kerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk lebih memudahkan pembayaran PBB ini,” ujarnya, Selasa (4/4).
Selain itu, Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid mengatakan perangkat desa harus bisa mengedukasi warga-warganya untuk memahami fungsi dari pemungutan pajak, khususnya untuk pembangunan daerah.
“Kita minta Kades, lurah bisa mensosialisasikan lagi kepada wajib pajak di desa atau kelurahannya masing-masing. Pajak ini adalah penghasilan daerah yang diperuntukkan untuk pembangunan,” ungkap Hidayat seperti dilansir Progres Kepahiang.
Peluncuran pembayaran online ini, dilakukan secara simbolis di aula Dinas Dikbud Kepahiang pada Selasa (4/4) yang dihadiri Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid, Wabup Netti Herawati, Sekda Zamzami Zubir, Kepala BKD Peryandi dan undangan lainnya.
Pembayaran PBB online secara simbolis ini juga dilakukan oleh asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat hingga kades se-Kabupaten Kepahiang yang hadir pada sosialisasi itu. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.