FILIPINA

Warga Filipina Ingin Sepeda Motor Listrik Dapat Keringanan Pajak

Dian Kurniati | Rabu, 08 Mei 2024 | 15:30 WIB
Warga Filipina Ingin Sepeda Motor Listrik Dapat Keringanan Pajak

Ilustrasi. Pengunjung mengamati salah satu produk sepeda motor listrik dalam Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (19/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

MANILA, DDTCNews - Komisi Tarif Filipina merekomendasikan keringanan tarif pajak atas impor sepeda motor listrik.

Komisi Tarif menyatakan telah menyelesaikan kajian terhadap PP Nomor 12/2023 yang memuat fasilitas perpajakan terhadap kendaraan listrik. Hasil kajian tersebut juga telah diserahkan kepada Badan Perencanaan Ekonomi dan Pembangunan (National Economic and Development Authority/NEDA).

"Sepeda motor listrik dapat dimasukkan ke dalam daftar kendaraan listrik yang memenuhi syarat untuk mendapatkan keringanan pajak impor," bunyi pernyataan Komisi Tarif, dikutip pada Rabu (8/5/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Komisi Tarif memulai kajian terhadap insentif perpajakan untuk sepeda motor listrik ini berdasarkan perintah dari NEDA. Selain kajian, Komisi Tarif juga diperintahkan melaksanakan kegiatan public hearing guna mengumpulkan saran dari para pemangku kepentingan mengenai urgensi sepeda motor listrik turut memperoleh insentif perpajakan.

Dalam laporannya, Komisi Tarif turut menyampaikan masukan dari masyarakat bahwa pemerintah perlu memberikan insentif perpajakan untuk sepeda motor listrik.

Pemerintah mulai memberikan insentif perpajakan untuk kendaraan listrik sejak Februari 2023. Sayangnya, penerima insentif ini tidak termasuk sepeda motor listrik.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

PP 12/2023 mengatur sepeda motor listrik dikenakan pajak impor sebesar 30%, sementara jenis kendaraan listrik lainnya mendapat pengurangan tarif menjadi 0%. Berbagai kelompok masyarakat dan industri kendaraan listrik pun menyerukan pemberian insentif yang sama antara mobil listrik dan sepeda motor listrik.

Data Badan Pusat Statistik Filipina menunjukkan ada 7,81 juta sepeda motor yang terdaftar di negara tersebut pada 2022. Data ini menunjukkan sepeda motor menjadi jenis kendaraan paling populer di kalangan masyarakat.

Dilansir manilatimes.net, Kementerian Energi berencana meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di Filipina sebesar 50% atau tambahan 2,4 juta unit. Konversi ke kendaraan listrik dinilai akan membantu menurunkan emisi karbon sehingga berkontribusi terhadap mitigasi perubahan iklim. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra