KABUPATEN KUNINGAN

Warga Desa Dinilai Lebih Patuh Bayar Pajak PBB-P2

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 20 Desember 2019 | 19:11 WIB
Warga Desa Dinilai Lebih Patuh Bayar Pajak PBB-P2

Ilustrasi.

KABUPATEN KUNINGAN, DDTCNews – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat berhasil melampaui target pendapatan di sektor pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kabid Pendapatan II Bappenda Kabupaten Kuningan Nono Sujono mengatakan pendapatan dari sektor PBB-P2 mencapai Rp29 miliar. Dia warga perdesaan lebih tepat waktu dalam memenuhi kewajiban PBB-P2.

“Melihat dari tingkat konsistensinya terkait pembayaran PBB, itu lebih besar di sektor perdesaan. Hal ini berarti warga di perdesaan lebih taat pajak dengan membayar tepat waktu, seperti wilayah Subang, Selajambe, Darma, Ciwaru, Cilebak, dan wilayah pinggiran lainnya,” kata Nono, Jumat (20/12/2019)

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Pencapaian tersebut, sambung Nono, merupakan kerja keras semua pihak terkait. Pasalnya, penagihan PBB-P2 tidak hanya hanya dilakukan petugas dari Bappenda. Proses penagihan juga merupakan bentuk kerjasama dengan penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian.

Adapun kerja sama tersebut dilakukan guna memaksimalkan dan mengoptimalkan proses penagihan PBB-P2. Dengan demikian, pendapatan di sektor PBB-P2 lebih mudah dikerek dan pada akhirnya target pendapatan yang dipatok dapat terealisasi secara maskimal.

Meski telah mencapai target, Nono menyebut masyarakat belum sepenuhnya patuh akan kewajiban pajak. Hal ini terlihat dari perbedaan antara jumlah wajib pajak yang memenuhi kewajibannya dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang dicetak oleh Bappenda

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

“Target pendapatan yang dicanangkan di APBD sudah 100% kita capai, bahkan kita melampaui jumlah yang ditetapkan. Namun, dilihat dari jumlah SPPT yang tercetak terlihat wajib pajak belum sepenuhnya patuh,” ujar Nono.

Lebih lanjut, Nono berujar menagih kewajiban PBB-P2 di masyarakat merupakan hal yang sulit. Menurut dia, kesadaran akan kewajiban membayar PBB-P2 khususnya, bagi warga perkotaan, masih rendah.

Melihat fakta ketimpangan tingkat kepatuhan antara warga perdesaan dan perkotaan ini, dia menduga masyarkat perkotaan mungkin terlalu sibuk dengan rutinitas masing-masing. Hal ini pada gilirannya membuat masyarakat perkotaan tidak tepat waktu dalam membayar pajak.

“Tentunya kita tidak menyalahkan wajib pajak di wilayah perkotaan. Mungkin karena kesibukan atau alasan lainnya. Di samping itu, kita tetap melakukan pengawasan secara maksimal terhadap para pemungut pajak yang ada di perkotaan,” katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya