KABUPATEN KUNINGAN

Warga Desa Dinilai Lebih Patuh Bayar Pajak PBB-P2

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 20 Desember 2019 | 19:11 WIB
Warga Desa Dinilai Lebih Patuh Bayar Pajak PBB-P2

Ilustrasi.

KABUPATEN KUNINGAN, DDTCNews – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat berhasil melampaui target pendapatan di sektor pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kabid Pendapatan II Bappenda Kabupaten Kuningan Nono Sujono mengatakan pendapatan dari sektor PBB-P2 mencapai Rp29 miliar. Dia warga perdesaan lebih tepat waktu dalam memenuhi kewajiban PBB-P2.

“Melihat dari tingkat konsistensinya terkait pembayaran PBB, itu lebih besar di sektor perdesaan. Hal ini berarti warga di perdesaan lebih taat pajak dengan membayar tepat waktu, seperti wilayah Subang, Selajambe, Darma, Ciwaru, Cilebak, dan wilayah pinggiran lainnya,” kata Nono, Jumat (20/12/2019)

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Pencapaian tersebut, sambung Nono, merupakan kerja keras semua pihak terkait. Pasalnya, penagihan PBB-P2 tidak hanya hanya dilakukan petugas dari Bappenda. Proses penagihan juga merupakan bentuk kerjasama dengan penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian.

Adapun kerja sama tersebut dilakukan guna memaksimalkan dan mengoptimalkan proses penagihan PBB-P2. Dengan demikian, pendapatan di sektor PBB-P2 lebih mudah dikerek dan pada akhirnya target pendapatan yang dipatok dapat terealisasi secara maskimal.

Meski telah mencapai target, Nono menyebut masyarakat belum sepenuhnya patuh akan kewajiban pajak. Hal ini terlihat dari perbedaan antara jumlah wajib pajak yang memenuhi kewajibannya dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang dicetak oleh Bappenda

Baca Juga:
Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

“Target pendapatan yang dicanangkan di APBD sudah 100% kita capai, bahkan kita melampaui jumlah yang ditetapkan. Namun, dilihat dari jumlah SPPT yang tercetak terlihat wajib pajak belum sepenuhnya patuh,” ujar Nono.

Lebih lanjut, Nono berujar menagih kewajiban PBB-P2 di masyarakat merupakan hal yang sulit. Menurut dia, kesadaran akan kewajiban membayar PBB-P2 khususnya, bagi warga perkotaan, masih rendah.

Melihat fakta ketimpangan tingkat kepatuhan antara warga perdesaan dan perkotaan ini, dia menduga masyarkat perkotaan mungkin terlalu sibuk dengan rutinitas masing-masing. Hal ini pada gilirannya membuat masyarakat perkotaan tidak tepat waktu dalam membayar pajak.

“Tentunya kita tidak menyalahkan wajib pajak di wilayah perkotaan. Mungkin karena kesibukan atau alasan lainnya. Di samping itu, kita tetap melakukan pengawasan secara maksimal terhadap para pemungut pajak yang ada di perkotaan,” katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA YOGYAKARTA

WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

Rabu, 22 Januari 2025 | 15:30 WIB KOTA CIMAHI

Ada Diskon Pokok Pajak, Pemkot Imbau WP Segera Bayar PBB

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor