JAKARTA, DDTCNews – Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan kepada wajib pajak yang masih melakukan pengemplangan pajak akan diberi sanksi tegas pada 2018 mendatang. Pasalnya, tahun 2018 akan menjadi tahun diberlakukannya sistem informasi secara terbuka untuk perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI).
Hal itu diungkapkan Wapres saat menghadiri sosialisasi tax amnesty yang diselenggarakan Apindo di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Kamis (21/7). Dengan sistem informasi perpajakan yang terbuka, pemerintah akan mampu memberi sanksi pidana kepada para pengemplang pajak. Untuk itu, ia mengimbau agar wajib pajak segera memanfaatkan momen tax amnesty.
“Program tax amnesty ini dibuat untuk mematuhkan Indonesia terhadap peraturan dunia atas keterbukaan informasi perpajakan yang akan berlaku di 2018. Para pengemplang pajak selain menjadi musuh nasional juga akan menjadi musuh dunia nantinya,” ucap Wapres, Jakarta, Kamis (21/7).
Program pengampunan pajak, lanjutnya, merupakan suatu keistimewaan yang diberikan negara kepada rakyatnya yang belum dan bahkan tidak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
“Program ini berlaku hanya sampai akhir Maret 2017, maka program ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk melaporkan harta asetnya baik yang berada di dalam negeri, maupun berada di luar negeri,” tambahnya.
Wajib pajak yang menyembunyikan harta di luar negeri, dan menghindari pembayaran pajak nasional, WP tersebut akan diperlakukan layaknya teroris, sehingga akan ditangkap dan akan diberikan sanksi yang sudah dipersiapkan, baik berupa sanksi denda maupun pidana.
Selain itu, pemerintah pun hingga saat ini masih memperbaiki sistem dan teknologi perpajakan demi menunjang dunia perpajakan lebih maju dan memberi kemudahan pemantauan penyetoran pajak.
“Persiapan yang dilakukan oleh pemerintah beserta ancaman sanksi yang akan diterima para pengemplang pajak nanti, diharapkan mampu mendorong program pengampunan pajak berjalan lebih lancar,” pungkasnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.