KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Sebut Penggunakan Energi Terbarukan Bukan Lagi Suatu Pilihan

Redaksi DDTCNews | Minggu, 03 April 2022 | 11:30 WIB
Wamenkeu Sebut Penggunakan Energi Terbarukan Bukan Lagi Suatu Pilihan

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan penggunaan energi terbarukan bukan merupakan suatu pilihan, tetapi hal yang harus dilakukan pada masa depan.

Suahasil menilai pemakaian energi harus mulai bergeser dari energi yang berbasis fosil menuju energi baru terbarukan dan menjadi langkah pembangunan yang ramah lingkungan. Selain itu, hal ini juga untuk mendukung terwujudnya net zero emission.

“Saya kira hal pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah menunjukkan komitmennya pada anggaran negara, yaitu melalui pengurangan subsidi terhadap energi yang berbasis fosil,” katanya, dikutip pada Minggu (3/4/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Suahasil menyampaikan pemerintah terus mendorong pembangunan energi baru terbarukan melalui berbagai instrumen, salah satunya APBN. Untuk itu, pemerintah menuangkan komitmen tersebut melalui anggaran negara baik pada sisi belanja dan pembiayaan.

Wamenkeu menjelaskan Indonesia telah mengurangi alokasi anggaran subsidi energi berbasis fosil selama lima tahun terakhir ini. Meski terdapat volatilitas harga minyak dunia, Indonesia berkomitmen untuk tetap mengurangi alokasi subsidi energi.

“Hal lainnya yang dilakukan pemerintah untuk menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan energi terbarukan adalah climate budget tagging yang ada pada APBN,” tuturnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Menurut Suahasil, sistem penandaan anggaran perubahan iklim merupakan upaya untuk mendukung pengelolaan anggaran perubahan iklim sehingga lebih terukur.

Dia menambahkan sistem tersebut juga mampu melacak alokasi anggaran mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, serta menyajikan data kegiatan, output, dan besaran anggaran yang dialokasikan pemerintah.

“Dalam lima tahun terakhir, kami menemukan hanya 34% dari kebutuhan pendanaan Indonesia yang dapat dialokasikan oleh anggaran negara (melalui climate budget tagging). Jadi, kami mendorong juga partisipasi swasta,” ujarnya.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selain itu, lanjut wamenkeu, pemerintah menunjukkan komitmen terhadap penanganan perubahan iklim melalui green financing.

Menurutnya, Indonesia adalah negara pertama yang menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Hijau atau green sukuk. Green sukuk ini telah diterbitkan sejak tahun 2018, dan dinilai sangat sesuai dengan konsep pembiayaan hijau.

Green sukuk juga terkait erat dengan taksonomi hijau yang diluncurkan Presiden pada awal tahun ini. Taksonomi hijau mengklasifikasikan aktivitas ekonomi untuk mendukung upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Tujuan strategis dari taksonomi hijau adalah untuk mendorong inovasi penciptaan produk, proyek, inisiatif hijau sesuai dengan standar pemerintah.

“Peran pemerintah selanjutnya menyediakan platform. Sangat penting menyediakan platform yang tidak hanya menyediakan ruang bagi anggaran negara menjadi katalis, tetapi juga supaya anggaran negara itu dapat mengkatalisasi dan mengundang partisipasi swasta,” tutur Suahasil. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN