KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu: Pertumbuhan Ekonomi Harus Kembali ke Konsumsi dan Investasi

Dian Kurniati | Jumat, 13 Mei 2022 | 09:00 WIB
Wamenkeu: Pertumbuhan Ekonomi Harus Kembali ke Konsumsi dan Investasi

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pemerintah harus segera melakukan konsolidasi fiskal untuk menyehatkan kembali APBN yang defisitnya melebar karena pandemi Covid-19.

Suahasil mengatakan APBN telah memainkan peran penting sebagai penopang ekonomi selama pandemi. Namun, peran APBN akan dikurangi secara bertahap sehingga konsumsi masyarakat dan investasi harus kembali berperan sebagai motor penggerak perekonomian.

"Pertumbuhan fiskal dan ekonomi pascapandemi harus kembali ke konsumsi dan investasi. Kita harus mendatangkan konsumsi dan investasi lagi," katanya, dikutip pada Jumat (13/05/2022).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Suahasil menuturkan APBN berperan sebagai instrumen countercyclical untuk menangani krisis kesehatan akibat pandemi, memberi perlindungan sosial, serta mendukung pemulihan ekonomi. Imbasnya, defisit APBN melebar hingga 6,09% terhadap PDB pada 2020.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen patuh pada amanat UU 2/2022 untuk mengembalikan defisit APBN ke level 3% pada 2023. Untuk itu, langkah-langkah konsolidasi fiskal harus dilakukan secara hati-hati agar penurunan defisit tidak menimbulkan syok pada perekonomian.

Setelah pandemi Covid-19 berlangsung selama 2 tahun, tren pemulihan ekonomi kini sudah terlihat. Ketika kegiatan ekonomi masyarakat mulai berjalan, pemerintah akan dapat mengurangi dukungan kebijakan fiskal secara bertahap.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Meski demikian, Suahasil menegaskan pemerintah akan menjaga APBN tetap fleksibel, antisipatif, dan responsif dalam menghadapi berbagai tantangan di antaranya seperti pandemi, inflasi, dan dampak geopolitik.

"Pemerintah akan terus menjaga tren pemulihan ekonomi ini. Kami percaya bahwa kondisi fiskal kami akan terus menguat tahun depan," ujarnya.

Pemerintah mencatat defisit APBN melebar hingga 6,09% terhadap PDB pada 2020 dan berangsur turun menjadi 4,65% PDB pada 2021. Memasuki 2022, pemerintah menargetkan defisit APBN menjadi Rp868,0 triliun atau 4,85% terhadap PDB.

Mengenai pertumbuhan ekonomi, realisasinya pada 2021 hanya sebesar 3,69%, lebih rendah dari yang tertuang dalam asumsi makro UU APBN 2021 sebesar 5%. Pada 2022, pemerintah menargetkan ekonomi akan tumbuh 5,2%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?