KEBIJAKAN PAJAK

Wamenkeu Minta E-Commerce Bantu Pemerintah Perluas Basis Pajak

Dian Kurniati | Kamis, 11 November 2021 | 09:11 WIB
Wamenkeu Minta E-Commerce Bantu Pemerintah Perluas Basis Pajak

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta pelaku e-commerce turut membantu pemerintah memperluas basis pajak.

Suahasil mengatakan perkembangan teknologi informasi menyebabkan pergeseran model bisnis dari konvensional menjadi digital. Menurutnya, pemerintah membutuhkan dukungan perusahaan e-commerce untuk memastikan agar tidak ada potensi pajak yang hilang dari dinamika tersebut.

"Saya ingin menyampaikan, platform digital seperti Grab dan e-commerce lain idealnya ikut menjadi mitra pemerintah untuk memastikan pindahnya bisnis tersebut agar tidak mengurangi kemampuan negara untuk membiayai pembangunan di masa depan," katanya, Rabu (10/11/2021).

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Suahasil mengatakan pandemi Covid-19 telah mendorong perkembangan ekonomi digital berlangsung lebih cepat. Perubahan itu juga menyebabkan pergeseran basis pajak dari kegiatan ekonomi konvensional menjadi digital.

Meski demikian, perkembangan yang pesat tersebut sulit diimbangi dengan proses pembuatan regulasi yang memadai. Menurutnya, akan selalu ada ketertinggalan atau lag bagi negara dalam mengatur setiap pergeseran model ekonomi yang terjadi di tengah masyarakat.

Dia menilai kondisi tersebut juga terjadi pada penyusunan regulasi di bidang perpajakan. Oleh karena itu, pemerintah membutuhkan kebesaran hati semua pihak untuk selalu patuh mengikuti setiap regulasi yang berlaku, termasuk soal pajak.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Suahasil menjelaskan pengumpulan pajak penting untuk memastikan negara memiliki kemampuan untuk membangun semua proyek infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Pada akhirnya, berbagai infrastruktur yang terbangun juga akan dimanfaatkan oleh semua pelaku ekonomi.

"Kalau tidak [patuh], yang terjadi adalah nanti negaranya tidak bisa membangun infrastruktur dengan baik," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses