KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Komisi XI: Ekstensifikasi Pajak Masih Perlu Digencarkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Maret 2021 | 16:32 WIB
Wakil Ketua Komisi XI: Ekstensifikasi Pajak Masih Perlu Digencarkan

Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara. (foto: YouTube DPR)

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara menilai target penerimaan pajak tahun ini dapat tercapai apabila didukung oleh dua indikator utama, yaitu optimalisasi kinerja Ditjen Pajak (DJP) dan ekonomi yang pulih.

"Kalau lihat target dari awal kami memang anggap ini [target pajak 2021] terlalu optimistis, tapi dengan beberapa diskusi kami ingin katakan mudah-mudahan bisa mencapai target ini," katanya di laman YouTube DPR, Rabu (17/3/2021).

Amir mengatakan salah satu upaya optimalisasi kinerja DJP dalam mengumpulkan penerimaan tahun ini adalah menggencarkan ekstensifikasi. Menurutnya, perluasan basis pajak menjadi proses bisnis yang wajib dilakukan DJP jika ingin mencapai target penerimaan 2021.

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Politisi Fraksi PPP dari Sulsel itu menilai upaya mengerek penerimaan pajak juga harus didukung dengan progres pemulihan ekonomi nasional. Dia menyatakan indikasi pemulihan ekonomi sudah mulai terasa pada Januari 2021.

Jika momentum pemulihan bisa dijaga dan diakselerasi oleh pemerintah maka hal tersebut menjadi pendorong bagi peningkatan penerimaan pajak. Jika tidak, hal tersebut akan menjadi tantangan tambahan bagi DJP dalam mengumpulkan penerimaan pajak.

"Mulai dari Januari dan Februari ada gairah untuk pemulihan ekonomi. Mudah mudahan ini terus berlanjut dan meningkat. Karena ekonomi masih stagnan maka untuk penerimaan pajak menurut saya ini, masih sangat berat [mencapai target]," tutur Amir.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Tahun lalu, realisasi penerimaan pajak 2020 mencapai Rp1.070,0 triliun atau 89,3% dari target APBN 2020—yang sudah diubah melalui Perpres 72/2020—senilai Rp1.198,8 triliun. Performa pada 2020 membuat target penerimaan pajak pada 2021 secara otomatis naik.

Awalnya, jika target 2020 yang telah diturunkan dengan Perpres 72/2020 tercapai, target tahun ini Rp1.229,6 triliun hanya tumbuh 2,6%. Namun, karena realisasinya hanya 89,3%, target tahun ini harus tumbuh 14,9% untuk bisa mencapai target. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

17 Maret 2021 | 19:12 WIB

Kebijakan ekstensifikasi pajak ini tetap perlu mempertimbangkan kemampuan Wajib Pajak untuk membayar pajaknya terlebih di masa pandemi seperti ini, selain itu DJP juga bisa lebih mengoptimalkan penerimaan jenis pajak yang sudah ada sehingga penerimaan pajak bisa tetap terjaga.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN