Ilustrasi.
DENPASAR, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat, Bali mengimbau wajib pajak untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan lebih awal agar terhindar dari kendala sistem.
Kepala KPP Pratama Denpasar Barat Nyoman Ayu Ningsih mengatakan kunjungan ke kantor biasanya makin padat menjelang tenggat pelaporan SPT Tahunan. Selain itu, ada risiko gangguan sistem online karena lonjakan data yang masuk cukup tinggi dalam satu waktu.
"Jadi tunggu apa lagi? Lapor SPT hari ini," katanya, dikutip pada Selasa (9/3/2021).
Untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan, KPP Pratama Denpasar Barat menyiapkan dua ruang pelayanan. Menurutnya, pelayanan langsung tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Adapun pendampingan wajib pajak pada musim penyampaian SPT Tahunan juga ikut dibantu relawan pajak. KPP Pratama Denpasar Barat menjalin kerja sama dengan Politeknik Negeri Bali untuk menerjunkan mahasiswa melakukan edukasi dan asistensi wajib pajak dalam mengisi SPT Tahunan.
Kasi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Denpasar Barat Mega Sundari mengatakan sosialisasi kepada wajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan dilakukan melalui berbagai kegiatan. KPP, sambungnya, mengirimkan pesan kepada wajib pajak melalui aplikasi Whatsapp dan telepon.
KPP Pratama Denpasar Barat, sambungnya, mengimbau wajib pajak menyampaikan SPT Tahunan melalui saluran elektronik seperti e-filing. Dengan demikian, wajib pajak tidak perlu mendatangi kantor pajak, terutama pada masa pandemi Covid-19.
"Di awal tahun, kami bekerja sama dengan pihak kelurahan untuk melakukan pemasangan banner dalam rangka mengingatkan wajib pajak untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan. Kami juga mengirimkan pesan melalui Whatsapp dan menelepon wajib pajak," imbuhnya, seperti dilansir balitribune.co.id. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.