KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Wajib Pajak Diimbau Lewat Pesan Whatsapp dan Telepon

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Maret 2021 | 16:45 WIB
Wajib Pajak Diimbau Lewat Pesan Whatsapp dan Telepon

Ilustrasi. 

DENPASAR, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat, Bali mengimbau wajib pajak untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan lebih awal agar terhindar dari kendala sistem.

Kepala KPP Pratama Denpasar Barat Nyoman Ayu Ningsih mengatakan kunjungan ke kantor biasanya makin padat menjelang tenggat pelaporan SPT Tahunan. Selain itu, ada risiko gangguan sistem online karena lonjakan data yang masuk cukup tinggi dalam satu waktu.

"Jadi tunggu apa lagi? Lapor SPT hari ini," katanya, dikutip pada Selasa (9/3/2021).

Baca Juga:
DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan, KPP Pratama Denpasar Barat menyiapkan dua ruang pelayanan. Menurutnya, pelayanan langsung tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Adapun pendampingan wajib pajak pada musim penyampaian SPT Tahunan juga ikut dibantu relawan pajak. KPP Pratama Denpasar Barat menjalin kerja sama dengan Politeknik Negeri Bali untuk menerjunkan mahasiswa melakukan edukasi dan asistensi wajib pajak dalam mengisi SPT Tahunan.

Kasi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Denpasar Barat Mega Sundari mengatakan sosialisasi kepada wajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan dilakukan melalui berbagai kegiatan. KPP, sambungnya, mengirimkan pesan kepada wajib pajak melalui aplikasi Whatsapp dan telepon.

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan Masih di DJP Online, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

KPP Pratama Denpasar Barat, sambungnya, mengimbau wajib pajak menyampaikan SPT Tahunan melalui saluran elektronik seperti e-filing. Dengan demikian, wajib pajak tidak perlu mendatangi kantor pajak, terutama pada masa pandemi Covid-19.

"Di awal tahun, kami bekerja sama dengan pihak kelurahan untuk melakukan pemasangan banner dalam rangka mengingatkan wajib pajak untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan. Kami juga mengirimkan pesan melalui Whatsapp dan menelepon wajib pajak," imbuhnya, seperti dilansir balitribune.co.id. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Selasa, 28 Januari 2025 | 12:30 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Lapor SPT Tahunan Masih di DJP Online, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses