DKI JAKARTA

Wahh.. Ada Tunggakan PBB Hingga Rp11 Miliar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 September 2016 | 15:30 WIB
Wahh.. Ada Tunggakan PBB Hingga Rp11 Miliar

JAKARTA, DDTCNews – Berdasarkaan data inventaris, diketahui sebanyak 650 wajib pajak (WP) di wilayah Kecamatan Matraman, Jakarta Timur diketahui menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) hingga senilai Rp11 miliar.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Matraman, Maria Yuli mengatakan, 650 WP tersebut menunggak PBB-P2 sejak tahun 2005 lalu. Dari jumlah tersebut, diketahui 30 di antaranya terancam akan dipasangi stiker karena objek pajaknya tempat usaha dan perkantoran.

"Seluruhnya akan kita tagih demi pencapaian target PBB, apalagi sudah mendekati batas jatuh tempo" katanya, Jumat (9/9).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Yuli menyebutkan, 30 WP yang menunggak PBB-P2 tersebut memiliki tunggakan dalam jumlah yang cukup besar. Obyek pajak dari 30 WP tersebut akan dipasangi stiker penunggak pajak apabila belum juga melunasi utang pajaknya hingga Oktober 2016.

Ditambahkannya, bahwa target perolehan PBB-P2 di wilayah kerjanya tahun ini yaitu sebesar Rp24,441 miliar. Sampai saat ini realisasi penerimaan PBB-P2 telah mencapai 91,19% atau kurang lebih penerimaannya sudah mencapai Rp22 miliar.

"Karena penerimaannya sudah sekitar 91%, kami optimis bisa mencapai target sebelum akhir tahun ini," tandasnya seperti dikutip beritajakarta.com.

Adanya sistem e-pendataan atau online yang diterapkan awal Agustus lalu oleh Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Matraman yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak sangat berpengaruh besar terhadap realisasi pencapaian penerimaan PBB-P2 di wilayah Matraman. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Kamis, 17 Oktober 2024 | 16:37 WIB KABUPATEN MANOKWARI SELATAN

Pajak Hiburan Hingga 40%, Ini Daftar Tarif Pajak di Manokwari Selatan

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 08:30 WIB KOTA BENGKULU

Pemkot Pilih Perpanjang Deadline Pembayaran PBB hingga Akhir 2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN