PENGHARGAAN

Wah, Website dan Medsos Ditjen Pajak Dapat Penghargaan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 01 April 2021 | 09:50 WIB
Wah, Website dan Medsos Ditjen Pajak Dapat Penghargaan

Ditjen Pajak (DJP) meraih 3 penghargaan kehumasan dalam ajang The 6th PR Indonesia Awards. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) meraih 3 penghargaan kehumasan dalam ajang The 6th PR Indonesia Awards (PRIA).

Dalam acara yang diselenggarakan secara virtual melalui kanal Youtube PR Indonesia Magazine, Rabu (31/3/2021), DJP meraih tiga penghargaan Gold Winner dalam subkategori situs web, media sosial, dan laporan tahunan.

Ketiga penghargaan itu menyumbang kemenangan untuk Kementerian Keuangan sebagai salah satu dari empat peraih Platinum PRIA 2021. Platinum merupakan apresiasi tertinggi yang diberikan kepada peserta yang telah menghimpun penghargaan terbanyak pada hampir semua lini kategori PRIA 2021.

Baca Juga:
Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Dalam informasi yang ada di laman resmi DJP, CEO PR Indonesia Asmono Wikan mengatakan selama masa kompetisi lebih dari tiga bulan ini, ada 599 materi lomba yang berasal dari 124 korporasi maupun lembaga pemerintah yang masuk.

“Justru di masa pandemi selama setahun ini, kita juga mendapatkan begitu banyak program maupun kegiatan PR dari peserta PRIA ini dengan kreativitas yang sungguh relevan serta jauh di luar apa yang kami harapkan pada awalnya,” ujarnya, dikutip pada Kamis (1/4/2021).

Sekretaris Ditjen Pajak Peni Hirjanto menyatakan 3 penghargaan kehumasan ini menjadi kebanggan bagi DJP. Otoritas, sambungnya, sangat mengapresiasi komitmen penyelenggaraan PRIA pada masa pandemi dalam dua tahun ini.

Baca Juga:
DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

“Tugas pengumpulan pajak negara akan berhasil jika didukung penuh oleh seluruh lapisan masyarakat. Kehumasan DJP akan terus bekerja keras membangun komunikasi dengan publik dengan cara yang kreatif dan efektif sehingga akan makin banyak masyarakat yang sadar dan taat pajak,” katanya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor menyampaikan terima kasih kepada PR Indonesia atas apresiasi yang diberikan kepada DJP. Ketiga penghargaan ini merupakan buah keringat dan sinergi dari berbagai pihak, baik internal maupun eksternal DJP.

Dia juga berpesan kepada seluruh jajarannya untuk menjadikan pemberian penghargaan tersebut sebagai momentum untuk memacu semangat dan kinerja yang lebih baik lagi. Menurutnya, penghargaan tersebut bukanlah puncak pencapaian.

"Ini bukanlah puncak pencapaian kita. Justru puncaknya adalah ketika para pengampu kepentingan DJP, utamanya wajib pajak bisa teredukasi, terinfokan, dan terbantu dalam menjalankan kewajiban perpajakannya,” katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Akses Aplikasi Coretax, Wajib Pajak Perlu Ganti Password Dahulu

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Akses Aplikasi Coretax, Wajib Pajak Perlu Ganti Password Dahulu

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?