AMERIKA SERIKAT

Wah, Trump Lolos dari Upaya Pemakzulan

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 06 Februari 2020 | 16:43 WIB
Wah, Trump Lolos dari Upaya Pemakzulan

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. 

WASHINGTON, DDTCNews – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump lolos dari upaya pemakzulan yang sebelumnya diputuskan oleh parlemen. Senat AS membebaskan Trump dari dua dakwaan yang dituduhkan padanya berdasarkan hasil voting dalam sidang impeachment.

Menanggapi kemenangan ini, melalui akun twitternya, Presiden ke-45 Negeri Paman Sam itu berujar akan membuat pernyataan resmi pada Kamis (6/2/2020). Melalui tweet itu pula, Trump mengulangi pernyataan tentang ‘pemakzulan palsu’ yang sering dia layangkan.

“Saya akan membuat pernyataan publik besok pukul 12:00pm, dari akun @WhiteHouse untuk mendiskusikan kemenangan negara kita atas pemakzulan palsu,” demikian cuitan Trump, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga:
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Adapun hasil voting pada sidang impeachment menunjukkan pada pasal dakwaan pertama tentang penyalahgunaan kekuasaan, 52 suara menolak sedangkan 48 menerima. Sementara itu, dakwaan kedua terkait obstruksi (upaya menghalangi) kongres, 53 anggota Senat menolak sementara 47 menerima.

Lebih lanjut, pemungutan suara ini menjadi langkah terakhir dalam proses pemakzulan Trump. Pasalnya, praktik politik di AS menganut sistem bikameral yang membuat proses pemakzulan tidak hanya harus disetujui oleh DPR AS tetapi juga Senat AS.

Dengan demikian, meski DPR AS telah sepakat untuk memakzulkan Trump, proses pemakzulan tersebut tidak bisa berlanjut karena tidak mendapat persetujuan di tingkat Senat. Namun, pembebasan Trump sepertinya tidak akan memuaskan semua pihak.

Baca Juga:
Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Chuck Schumer, anggota senat dari Partai Demokrat menyebut pembebasan Trump dalam persidangan impeachment tidak adil. Dia juga menuding Partai Republik -Partai yang menaungi Trump- merekayasa Senat dan banyak kepalsuan serta fakta yang ditutupi dalam persidangan.

"Tidak diragukan lagi Presiden akan menyombongkan diri karena menerima pembebasan total," ujar Schumer.

Di sisi lain, Ketua DPR AS Nancy Pelosi turut mengecam pembebasan Trump tersebut. Dia mengatakan Presiden dan senat telah mewajarkan pelanggaran hukum dan menolak sistem pemeriksaan dan keseimbangan konstitusi AS.

"Dia akan tetap menjadi ancaman bagi demokrasi Amerika. Dia akan menganggap dirinya di atas hukum dan mengubah hasil pemilihan sesuai keinginannya," ujar Nancy, seperti dikutip Aljazeera. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Senin, 30 September 2024 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Perusahaan Pindah Pabrik ke Luar AS, Trump Bakal Kenai Bea Masuk 200%

Minggu, 29 September 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Kamala Harris Janjikan Insentif Pajak untuk Sektor Manufaktur

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN