MAKAU

Wah, Setoran Pajak Judi Bulanan Tumbuh 2 Kali Lipat Jadi Rp5 Triliun

Muhamad Wildan | Sabtu, 26 Desember 2020 | 09:01 WIB
Wah, Setoran Pajak Judi Bulanan Tumbuh 2 Kali Lipat Jadi Rp5 Triliun

Salah satu rumah judi di Makau. (Foto: Benny Marty/shutterstock.com/theconversation.com)

MAKAU, DDTCNews - Pemerintah Makau mencatat penerimaan pajak yang disetorkan oleh operator rumah judi pada November 2020 mengalami pertumbuhan hingga 203% bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Hanya pada bulan November 2020 lalu, tercatat setoran pajak dari industri perjudian di negara tersebut mencapai MOP2,83 miliar atau sebesar Rp5,02 triliun.

"Kinerja bulanan penerimaan pajak dari rumah judi pada bulan November 2020 merupakan yang terbaik sejak pandemi Covid-19," tulis otoritas pajak Makau, Financial Services Bureau, seperti dikutip Rabu (23/12/2020).

Baca Juga:
Lirik Potensi Pajak, Thailand Godok RUU Legalisasi Kasino

Meski demikian, penerimaan pajak dari industri perjudian yang diterima Makau secara akumulatif mulai Januari hingga November 2020 masih rendah, hanya MOP27,2 miliar dengan kontraksi penerimaan pajak mencapai -73,9% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Hal ini mencerminkan penerimaan bruto industri perjudian yang rendah. Gross gaming revenue (GGR) dari keseluruhan kasino di Makau tercatat hanya MOP52,62 miliar, terkontraksi -80,5% dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk tahun anggaran 2020, Pemerintah Makau mengekspektasikan penerimaan pajak dari kasino akan mencapai MOP29,46 miliar, 71,1% lebih rendah dari proyeksi penerimaan pajak 2020 yang ditetapkan pada tahun sebelumnya.

Baca Juga:
Sektor e-Game Tumbuh Pesat, Setoran Pajak Diproyeksi Meningkat

Untuk diketahui, tarif pajak yang dikenakan atas GGR setiap kasino di Makau mencapai 35%. Meski demikian, terdapat jenis-jenis pajak lainnya yang dikenakan kepada rumah judi sehingga tarif pajak efektif yang ditanggung sesungguhnya mencapai 39%.

"Pajak-pajak lain yang dikenakan atas industri perjudian antara lain pajak atas penghasilan dari lotere tradisional, judi balap kuda, serta pajak atas komisi yang diterima oleh operator gambling junkets," tulis grrasia.com pada pemberitaannya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 14 Januari 2025 | 13:30 WIB THAILAND

Lirik Potensi Pajak, Thailand Godok RUU Legalisasi Kasino

Jumat, 13 September 2024 | 13:30 WIB FILIPINA

Sektor e-Game Tumbuh Pesat, Setoran Pajak Diproyeksi Meningkat

Kamis, 13 Juni 2024 | 14:35 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pesan Jokowi ke Rakyat: Jangan Judi, Mending Uangnya Buat Modal Usaha

Minggu, 26 Mei 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lebih 5.000 Rekening dan e-Wallet Terkait Judi Online Bakal Diblokir

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP