KEPABEANAN

Wah, Pusat Logistik Berikat Pertama Tahun Ini di Jawa Tengah

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Maret 2019 | 17:57 WIB
Wah, Pusat Logistik Berikat Pertama Tahun Ini di Jawa Tengah

Penyerahan surat keputusan penetapan sebagai PLB kepada PT Multi Internasional Logistik. (foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menetapkan Pusat logistik Berikat (PLB) pertama tahun ini di Jawa Tengah.

Simbolisasi penetapan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Parjiya. Dia menyerahkan surat keputusan penetapan sebagai PLB kepada PT Multi Internasional Logistik, Senin (18/3/2019).

“Ini sekaligus menjadi PLB pertama di Jawa Tengah pada 2019,” demikian informasi yang disampaikan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dalam laman resminya, seperti dikutip pada Jumat (22/3/2019).

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Keputusan penetapan itu dilakukan setelah otoritas menerima permohonan dari PT Multi International Logistic yang memaparkan proses bisnis, alur penimbunan barang dan pendayagunaan IT Inventory, serta CCTV kepada Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai beserta tim.

Arif Sanjaya, General Manager PT Multi International Logistic menyampaikan perusahaan yang sudah menjalankan bisnis selama tiga tahun ini akan menimbun barang berupa cotton, rayon, polyester, benang, produk tekstil dan turunannya, bahan kimia,accessories garment, mesin, dan spare part yang mendukung industri garmen.

Pada 10 Februari 2019, sambungnya, PT Multi International Logistic telah mendapatkan sertifikat ISO 9001:2015 dari lembaga Sertifikasi SGS. Sertifikat ISO merupakan salah satu syarat suatu perusahaan mendapatkan fasilitas PLB.

Baca Juga:
Menkes Malaysia Ungkap Peran Cukai dalam Mereformulasi Minuman Manis

“Ditambah lagi perusahaan telah memiliki ahli kepabeanan. Perusahaan telah memperhitungkan bahwa fasilitas PLB akan memberikan manfaat bagi perusahaan yaitu dengan berkurangnya biaya logistik,” imbuh Arif.

Adapun alur pendayagunaan IT Inventory yang dilakukan saat barang masuk sampai dengan keluar. IT Inventory sendiri memiliki tiga siklus, yakni pemasukan barang, pengeluaran barang, dan monitoring. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, DJBC Tawarkan Fasilitas Kepabeanan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra