KOTA TANGERANG

Wah, Prilly Latuconsina Dinobatkan Jadi Duta Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 Februari 2019 | 17:53 WIB
Wah, Prilly Latuconsina Dinobatkan Jadi Duta Pajak

(foto: Instagram Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah)

JAKARTA, DDTCNews – Aktris Prilly Latuconsina dinobatkan menjadi Duta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Tangerang pada hari ini, Senin (25/2/2019).

Melalui akun Instagram-nya, salah satu aktris sinetron ‘Ganteng Ganteng Serigala’ ini mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Dia berharap bisa membantu pemerintah daerah untuk menciptakan generasi peduli pajak.

“Semoga saya bisa membantu pemerintah menciptakan generasi pengusaha peduli pajak, menuntun masyarakat untuk lebih taat pajak agar pembangunan Kota Tangerang lebih pesat dan maju. Aamiin! Ayo bayar PBB tepat waktu! ✊” serunya melalui akunInstagram.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Dia mengaku akan mengimbau generasi mudah untuk membayar pajak tepat waktu. Selanjutnya, sasaran sosialisasinya adalah seluruh masyarakat Kota Tangerang. Menurut Prilly, setiap rupiah yang dibayar akan berdampak positif pada pembangunan Kota Tangerang dan negara secara umum.

Mengunggah foto bersama Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Prilly mengaku senang karena memiliki wali kota yang berjiwa milenial. Pasalnya, semua aspirasi anak muda bisa didengarkan dengan baik oleh wali kota.

Arief mengatakan penobatan Prilly sebagai Duta PBB diharapkan bisa memantik partisipasi masyarakat untuk patuh dalam membayar pajak. Sebagai public figure, Prilly diyakini mampu memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya pajak.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Nyok dah yang mau bayar pajak langsung dateng ke puspem. Ini adalah bentuk upaya pemkot untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak #TangerangAyo #pekanpanutanpajak,” ujarnya melalui akun Instagram bersamaan dengan unggahan foto bersama Prilly. (kaw)


View this post on Instagram

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Pagi ini saya resmi di nobatkan sebagai duta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kota Tangerang. Terima kasih atas kepercayaan ini semoga saya bisa membantu pemerintah menciptakan generasi pengusaha peduli pajak, menuntun masyarakat untuk lebih taat pajak agar pembangunan Kota Tangerang lebih pesat dan maju. Aamiin! Ayo bayar PBB tepat waktu! ✊

A post shared by Prilly Latuconsina (@prillylatuconsina96) on Feb 24, 2019 at 6:41pm PST


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?