Ilustrasi gedung DJP.
JAKARTA, DDTCNews – Kinerja penerimaan pajak hanya tumbuh di kisaran 1% hingga April 2019. Ditjen Pajak (DJP) mengatakan ada perbaikan kinerja selama Ramadan, yakni pada Mei 2019.
Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan kinerja penerimaan bergerak naik pada Mei 2019. Meskipun pertumbuhannya masih bergerak cukup terbatas, dia mengatakan ada sinyal perbaikan kinerja pada kuartal II/2019.
“Di bulan Mei pertumbuhan penerimaan di kisaran 2,5% sampai 3%,” katanya di Kompleks Parlemen, Selasa (18/6/2019).
Pada kesempatan yang sama Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP Yon Arsal mengatakan peningkatan pertumbuhan merupakan sinyal positif bagi otoritas pajak. Sejumlah faktor menjadi pendorong kenaikan pertumbuhan penerimaan yang dikelola oleh DJP.
Salah satu faktor yang berpengaruh adalah momentum pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibayarkan pada periode Mei 2019. Aktivitas tersebut mengerek naik setoran PPh 21 karena pembayaran THR yang dilakukan oleh perusahaan.
“Ada THR yang mengalam pergesaran di tahun lalu pada Juni dan sekaramg di Mei. Itu cukup ada pengaruh. Jadi, PPh 21 naik cukup signifikan,” ungkapnya.
Selain itu, perbaikan kinerja juga berlaku untuk setoran pajak yang dilakukan oleh korporasi. Menurutnya, komponen penerimaan bergerak positif mengikuti laju pertumbuhan ekonomi.
Dia mengatakan ada dua tantangan yang dihadapi DJP dalam mengamankan penerimaan. Pertama, adalah masih lesunya harga komoditas yang berakibat pada seretnya setoran pajak dari sektor pertambangan dan perkebunan. Kedua, masih adanya restitusi yang belum menurun pada Mei 2019.
“Saat ini penerimaan bulan Mei belum terasa peningkatannya. Nanti kita lihat di Juni di mana restitusi seharusnya sudah stabil," imbuhnya.
Sebagai informasi, realisasi pendapatan negara hingga 30 April 2019 tercatat senilai Rp530,7 triliun atau 24,5% dari target Rp2.165,1 triliun. Realisasi ini hanya mencatatkan pertumbuhan sekitar 0,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Padahal, pendapatan negara per akhir April 2018 tercatat tumbuh 13,3%.
Adapun realisasi penerimaan pajak hingga akhir April 2019 tercatat hanya mampu tumbuh 1,02% secara tahunan. Performa ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 10,89%. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.