FILIPINA

Wah, Negara Ini Berencana Susun Undang-Undang Hak Wajib Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 Juni 2019 | 18:01 WIB
Wah, Negara Ini Berencana Susun Undang-Undang Hak Wajib Pajak

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews –Filipina berencana untuk menerapkan Undang-Undang Hak Wajib Pajak. Proposal terkait payung hukum tersebut mendapat dukungan senator terpilih pada Pemilu 2019.

Dua orang perwakilan senat, yakni Rodelio Dascil dan Norberto Villanueva mendistribusikan sebuah makalah yang mereka susun terkait RUU Hak Wajib Pajak di Filipina. Distribusi dilakukan dalam sebuah konferensi internasional terkait Taxpayer Rights yang dilaksanakan di Minneapolis akhir bulan lalu.

“Harapannya, UU ini dapat mengembalikan kepercayaan wajib pajak terhadap pemerintah,” ujar Rodelio Dascil selaku Direktur Jenderal dari Kantor Senat Bagian Kajian dan Penelitian Perpajakan, seperti dikutip pada Rabu (5/6/2019).

Baca Juga:
Dorong Transaksi Saham, Senat Filipina Setujui Penurunan Tarif Pajak

Salah satu poin penting dari dokumen tersebut adalah bahwa legalisasi RUU Hak Wajib Pajak dan pembentukan lembaga advokasi bagi wajib pajak di tingkat nasional akan dapat meningkatkan kinerja administrasi bidang perpajakan.

Perlindungan tersebut, seperti tertulis dalam dokumen tersebut, diyakini dapat mencegah penggelapan pajak dan memotivasi para wajib pajak untuk mematuhi kewajiban pajak mereka. Poin ini dilansir Tax Notes Vol. 94 No. 9.

Dascil pun menyatakan bahwa kantornya akan berfokus memberi pengetahuan dan pemahaman terkait RUU tersebut kepada para senator yang baru terpilih. Selain itu, advokasi akan dilakukan agar RUU ini dapat segera disahkan ketika Kongres ke-18 diselenggarakan pada 30 Juni 2019.

Baca Juga:
Filipina Andalkan Pengesahan RUU Pajak untuk Optimalkan Penerimaan

Kongres Filipina sendiri merupakan suatu pertemuan untuk merumuskan suatu aturan negara. Anggota Kongres tersebut terdiri dari senat dan anggota legislatif yang dipilih oleh publik.

Sebenarnya, Kongres sendiri telah mengeluarkan beberapa undang-undang dan peraturan yang memuat ketentuan tentang hak wajib pajak. Namun, terlalu banyaknya ketentuan terkait yang ada menjadikan situasi ini menjadi semakin rumit sehingga para wajib pajak masih belum memahami hak-hak dasarnya.

Rencananya, berbagai regulasi terkait hak wajib pajak yang sangat banyak dan terpencar tersebut akan diekstraksi menjadi satu dokumen yang lebih padat dan merangkum semuanya. Hal ini penting untuk memudahkan semua pihak.

“Ini ditujukan agar para pembayar pajak, pengacara, konsultan, bahkan otoritas pajak serta pihak lain yang membutuhkan dapat lebih mudah mengakses, membaca, dan memahaminya karena administrasi yang lebih baik,” pungkas Norberto Villanueva, yang juga sebagai Direktur Bidang Kebijakan Dan Administrasi Pajak dari kantor unit yang dipimpin Dascil. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Januari 2025 | 11:22 WIB LITERATUR PAJAK

2 Kategori Hak Wajib Pajak yang Perlu Anda Ketahui

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?