KABUPATEN CILACAP

Wah! Kabupaten Ini Beri Hadiah Puluhan Sepeda Motor untuk WP Patuh

Dian Kurniati | Jumat, 10 Maret 2023 | 17:30 WIB
Wah! Kabupaten Ini Beri Hadiah Puluhan Sepeda Motor untuk WP Patuh

Ilustrasi.

CILACAP, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah memberikan sejumlah hadiah bagi wajib pajak yang patuh membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) 2022.

Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mengatakan pemberian hadiah dimaksudkan sebagai sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang patuh menyelesaikan kewajibannya tepat waktu. Menurutnya, pemberian hadiah juga diharapkan mampu mendorong kepatuhan masyarakat makin patuh membayar pajak.

"Bukan karena dipaksa, tetapi karena kesadaran. Karena kalau kesadaran itu sifatnya akan langgeng," katanya, dikutip pada Jumat (10/3/2023).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Yunita mengatakan pemberian hadiah kepada wajib pajak dilakukan melalui mekanisme undian. Undian gebyar doorprize 2022 juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-167 Kabupaten Cilacap.

Undian berhadiah hanya diberikan kepada wajib pajak desa/kelurahan yang telah melunasi PBB-P2 sampai dengan 30 Juni 2022. Hadiah yang dibagikan berupa 34 unit sepeda motor dan lebih dari 100 unit peralatan elektronik.

PBB-P2 memiliki kontribusi terbesar pada penerimaan pajak daerah Kabupaten Cilacap. Pada 2022, penerimaan PBB-P2 tercatat senilai Rp111,68 miliar.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Yunita menjelaskan program undian berhadiah juga menjadi bentuk upaya pemkab meningkatkan kesadaran membayar pajak. Menurutnya, kepatuhan pajak tidak hanya berlaku untuk pajak daerah, tetapi pajak yang dikelola pemerintah pusat.

Apalagi, pada saat ini juga bertepatan dengan momentum pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022. Sebagaimana diatur dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat dilaksanakan 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 31 Maret 2023.

"Yang perlu diingat bahwa sebenarnya pajak itu nantinya akan kembali ke masyarakat, yakni untuk pembangunan yang akan dinikmati juga oleh masyarakat," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024