EKONOMI DIGITAL

Wah, Jokowi Yakin RI Bisa Jadi Raksasa Digital Setelah China dan India

Dian Kurniati | Senin, 11 Oktober 2021 | 12:37 WIB
Wah, Jokowi Yakin RI Bisa Jadi Raksasa Digital Setelah China dan India

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Indonesia berpeluang menjadi salah satu raksasa ekonomi digital di dunia.

Menurut presiden, perkembangan ekonomi digital perlu dijaga sekaligus difasilitasi agar tumbuh sehat untuk mendukung perekonomian masyarakat. Menurutnya, masih banyak ruang bagi ekonomi digital Indonesia untuk berkembang menjadi raksasa seperti China dan India.

"Jika kita kawal secara cepat dan tepat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital setelah China dan India," katanya, Senin (11/10/2021).

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Jokowi mengatakan ekonomi digital tumbuh dengan cepat selama pandemi Covid-19. Menurutnya, momentum tersebut harus dimanfaatkan agar bisa terus berkembang dan berkontribusi lebih besar dalam perekonomian masyarakat.

Dia menilai ekonomi digital juga bisa membawa Indonesia menjadi ekonomi terbesar ketujuh dunia pada 2030. Namun, semua pemangku kepentingan harus mendukung upaya pembentukan ekosistem keuangan digital yang kuat dan berkelanjutan.

Tantangan lain yang jadi catatan presiden, ekosistem keuangan digital harus memiliki mitigasi risiko atas kemungkinan timbulnya permasalahan hukum dan permasalahan sosial lainnya. Langkah ini perlu disiapkan demi mencegah kerugian sekaligus meningkatkan perlindungan kepada masyarakat

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

"Pembiayaan fintech juga harus didorong untuk kegiatan produktif membangun kemudahan akses memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang tidak terjangkau layanan perbankan," ujarnya.

Jokowi menambahkan digitalisasi ekonomi salah satunya perlu menyasar kelompok UMKM yang memiliki kontribusi besar pada perekonomian Indonesia. Dalam hal ini, dia kemudian meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantu UMKM agar lebih banyak melakukan transaksi digital sehingga minim aktivitas fisik dan dapat naik kelas menjadi go digital.

Di sisi lain, Jokowi meminta OJK terus meningkatkan inklusi keuangan kepada masyarakat. Menurutnya, inklusi keuangan yang dibarengi dengan literasi keuangan akan mempermudah akses keuangan bagi masyarakat, khususnya lapisan menengah ke bawah. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses