PROVINSI DKI JAKARTA

Wah, Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi Bisa Dapat Hadiah Mobil

Muhamad Wildan | Rabu, 15 Juli 2020 | 17:37 WIB
Wah, Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi Bisa Dapat Hadiah Mobil

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews—Bank DKI menjanjikan hadiah mobil dan motor bagi wajib pajak DKI Jakarta yang membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui aplikasi JakOne Mobile.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan Bank DKI juga menyiapkan ratusan merchandise bagi wajib pajak yang mengumpulkan poin transaksi JakOne Mobile terbanyak hingga 31 Oktober 2020 mendatang.

Pemberian hadiah tersebut juga dalam rangka mempercepat peningkatan pendapatan asli daerah, mendukung program transaksi nontunai, dan menyambut Hari Pajak yang jatuh pada 14 Juli 2020.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

"Lewat fitur mobile banking JakOne Mobile, semua orang baik yang sudah atau belum memiliki rekening tabungan Bank DKI bisa membayar PKB dengan mudah," kata Herry dalam keterangan pers, dikutip Rabu (15/7/2020).

Pembayaran PKB menggunakan JakOne Mobile bisa dilakukan melalui menu pembayaran eSamsat DKI Jakarta, melalui eSamsat Nasional, atau dengan scan QRIS di loket pembayaran Samsat.

Bagi wajib pajak yang memiliki nomor induk kependudukan yang sama antara data kepemilikan kendaraan dan bank, pembayaran PKB dapat dilakukan melalui menu eSamsat DKI Jakarta pada JakOne Mobile.

Baca Juga:
WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

“Wajib pajak tinggal memasukkan nomor polisi, sumber dana, dan melakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera,” sebut Herry.

Bagi wajib pajak yang ingin segera mendapatkan lembar pengesahan ataupun yang ingin membayar PKB tahun kelima, pembayaran PKB dapat dilakukan dengan scan QRIS di loket Samsat.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, realisasi penerimaan pajak daerah per akhir Juni 2020 mencapai Rp11,22 triliun, atau sekitar 22% dari target tahun ini sebesar Rp50,17 triliun.

Untuk realisasi penerimaan pajak dari PKB hingga Juni 2020, Pemprov DKI mencatat sudah mengumpulkan Rp3,65 triliun atau 38,44% dari target penerimaan pajak dari PKB sebesar Rp9,5 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA YOGYAKARTA

WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif