KOTA MALANG

Wah! 55.000 Keluarga Miskin Dapat Pembebasan PBB Mulai Tahun Depan

Dian Kurniati | Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:21 WIB
Wah! 55.000 Keluarga Miskin Dapat Pembebasan PBB Mulai Tahun Depan

Ilustrasi.

MALANG, DDTCNews - DPRD bersama Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur tengah membahas rencana pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk keluarga miskin mulai 2024.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan telah mengusulkan pembebasan PBB tersebut kepada pemkot. Menurutnya, kebijakan pembebasan PBB akan meringankan beban ekonomi masyarakat tidak mampu.

"Karena kalau dihitung-hitung, potensi pajaknya juga tidak besar. Ada ribuan kepala keluarga bisa dibantu jika memang bisa diringankan untuk kewajiban bayar PBB tiap tahunnya," katanya, dikutip pada Selasa (17/10/2023).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Made mengatakan pembebasan PBB diusulkan untuk kepala keluarga (KK) yang masuk dalam golongan tidak mampu. Kriteria keluarga tidak mampu tersebut yakni nilai pajak terutang PBB tidak lebih dari Rp30.000.

Meski ada pembebasan PBB, dia meyakini efeknya pada pendapatan asli daerah (PAD) tidak akan besar. Selain itu, kebijakan pembebasan PBB juga diharapkan mampu mengurangi angka kemiskinan di Kota Malang.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Handi Priyanto menjelaskan pemkot telah mengkaji dan membahas detail skema insentif pembebasan PBB untuk keluarga miskin. Dalam catatan Bapenda, ada 55.880 KK yang dapat menikmati insentif tersebut karena nilai pajak terutangnya di bawah Rp30.000.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Dia menyebut pemkot setuju memberikan pembebasan PBB karena dapat berkontribusi mengendalikan inflasi daerah. Adapun potensi PAD dari sektor PBB yang hilang karena kebijakan ini diperkirakan hanya sekitar Rp997 juta.

"Kami sepakat jika itu bisa menjadi program yang meringankan beban masyarakat, khususnya yang tidak mampu. Ini kami proses untuk ada penerbitan SK wali kotanya juga," ujarnya dilansir malangposcomedia.id. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan