KOTA MALANG

Wah! 55.000 Keluarga Miskin Dapat Pembebasan PBB Mulai Tahun Depan

Dian Kurniati | Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:21 WIB
Wah! 55.000 Keluarga Miskin Dapat Pembebasan PBB Mulai Tahun Depan

Ilustrasi.

MALANG, DDTCNews - DPRD bersama Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur tengah membahas rencana pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk keluarga miskin mulai 2024.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan telah mengusulkan pembebasan PBB tersebut kepada pemkot. Menurutnya, kebijakan pembebasan PBB akan meringankan beban ekonomi masyarakat tidak mampu.

"Karena kalau dihitung-hitung, potensi pajaknya juga tidak besar. Ada ribuan kepala keluarga bisa dibantu jika memang bisa diringankan untuk kewajiban bayar PBB tiap tahunnya," katanya, dikutip pada Selasa (17/10/2023).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Made mengatakan pembebasan PBB diusulkan untuk kepala keluarga (KK) yang masuk dalam golongan tidak mampu. Kriteria keluarga tidak mampu tersebut yakni nilai pajak terutang PBB tidak lebih dari Rp30.000.

Meski ada pembebasan PBB, dia meyakini efeknya pada pendapatan asli daerah (PAD) tidak akan besar. Selain itu, kebijakan pembebasan PBB juga diharapkan mampu mengurangi angka kemiskinan di Kota Malang.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Handi Priyanto menjelaskan pemkot telah mengkaji dan membahas detail skema insentif pembebasan PBB untuk keluarga miskin. Dalam catatan Bapenda, ada 55.880 KK yang dapat menikmati insentif tersebut karena nilai pajak terutangnya di bawah Rp30.000.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Dia menyebut pemkot setuju memberikan pembebasan PBB karena dapat berkontribusi mengendalikan inflasi daerah. Adapun potensi PAD dari sektor PBB yang hilang karena kebijakan ini diperkirakan hanya sekitar Rp997 juta.

"Kami sepakat jika itu bisa menjadi program yang meringankan beban masyarakat, khususnya yang tidak mampu. Ini kami proses untuk ada penerbitan SK wali kotanya juga," ujarnya dilansir malangposcomedia.id. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN