KOTA MALANG

Wah! 55.000 Keluarga Miskin Dapat Pembebasan PBB Mulai Tahun Depan

Dian Kurniati | Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:21 WIB
Wah! 55.000 Keluarga Miskin Dapat Pembebasan PBB Mulai Tahun Depan

Ilustrasi.

MALANG, DDTCNews - DPRD bersama Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur tengah membahas rencana pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk keluarga miskin mulai 2024.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan telah mengusulkan pembebasan PBB tersebut kepada pemkot. Menurutnya, kebijakan pembebasan PBB akan meringankan beban ekonomi masyarakat tidak mampu.

"Karena kalau dihitung-hitung, potensi pajaknya juga tidak besar. Ada ribuan kepala keluarga bisa dibantu jika memang bisa diringankan untuk kewajiban bayar PBB tiap tahunnya," katanya, dikutip pada Selasa (17/10/2023).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Made mengatakan pembebasan PBB diusulkan untuk kepala keluarga (KK) yang masuk dalam golongan tidak mampu. Kriteria keluarga tidak mampu tersebut yakni nilai pajak terutang PBB tidak lebih dari Rp30.000.

Meski ada pembebasan PBB, dia meyakini efeknya pada pendapatan asli daerah (PAD) tidak akan besar. Selain itu, kebijakan pembebasan PBB juga diharapkan mampu mengurangi angka kemiskinan di Kota Malang.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Handi Priyanto menjelaskan pemkot telah mengkaji dan membahas detail skema insentif pembebasan PBB untuk keluarga miskin. Dalam catatan Bapenda, ada 55.880 KK yang dapat menikmati insentif tersebut karena nilai pajak terutangnya di bawah Rp30.000.

Baca Juga:
Kota Bogor Bakal Pakai Opsen Pajak untuk Subsidi Biskita Transpakuan

Dia menyebut pemkot setuju memberikan pembebasan PBB karena dapat berkontribusi mengendalikan inflasi daerah. Adapun potensi PAD dari sektor PBB yang hilang karena kebijakan ini diperkirakan hanya sekitar Rp997 juta.

"Kami sepakat jika itu bisa menjadi program yang meringankan beban masyarakat, khususnya yang tidak mampu. Ini kami proses untuk ada penerbitan SK wali kotanya juga," ujarnya dilansir malangposcomedia.id. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak