INGGRIS

Wah, 32 Juta Orang Bakal Bayar PPh Lebih Sedikit Tahun Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Februari 2019 | 18:08 WIB
Wah, 32 Juta Orang Bakal Bayar PPh Lebih Sedikit Tahun Ini

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Sekitar 32 juta orang Inggris akan membayar pajak penghasilan (PPh) yang lebih sedikit dari pada yang mereka bayarkan pada tahun-tahun sebelumnya.

Sinyal ini terlihat setelah disahkannya RUU terkait keuangan pemerintah yang mencakup anggaran pada 2019. Disahkannya RUU yang mulai diumumkan pada Oktober 2018 ini telah membuka jalan untuk beberapa rencana program yang akan diperkenalkan pada musim semi.

Anggaran pada tahun ini datang dengan latar belakang pertumbuhan upah tertinggi dalam satu dekade terakhir. Selain itu, ada pemangkasan defisit sekitar 80% sejak 2010. Seorang pembayar pajak tingkat dasar sekarang akan membayar PPh lebih dari 1.200 pound sterling lebih rendah.

Baca Juga:
Usai Setor PPh Final PHTB, WP Jangan Lupa Ajukan Penelitian Formal

“Lebih rendah dari pada yang mereka lakukan pada 2010. Ini berkat perubahan pemerintah yang memberi orang lebih banyak bantuan dengan biaya hidup,” ungkap Mel Stride, Sekretaris Departemen Keuangan, seperti dikutip pada Kamis (14/2/2019).

Menurutnya, negara ini bisa berbangga dengan kerja keras yang sudah dilakukan selama ini. Pendekatan berimbang yang dilakukan pemerintah sejak 2010 telah menghasilkan perekonomian yang lebih kuat dan lebih adil karena setiap masyarakat dan pelaku bisnis dapat berkembang.

Dengan upah yang mengalami pertumbuhan tercepat dalam lebih dari satu dekade, sambung Mel Stride, perubahan pajak penghasilan dalam RUU tersebut akan memberikan kepastian bagi masyarakat. Kepastian ini terkait dengan peluang menyimpan uang tunai lebih banyak.

Baca Juga:
Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

Selain memangkas pajak untuk jutaan orang, pajak bahan bakar telah dibekukan selama sembilan tahun berturut-turut. Ini telah terjadi setahun lebih awal dari rencana semula. Selain itu pajak atas bir, sari buah apel (cider), dan minuman keras juga telah dibekukan.

Disahkannya undang-undang tersebut juga membuat pembeli pertama akan mendapatkan keringanan bea meterai pada rumah yang dimiliki bersama (shared-ownership homes). Hal ini untuk membantu mereka mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.

Untuk pelaku bisnis, akan ada capital allowance baru untuk bangunan dan bangunan nonperumahan yang memenuhi syarat. Selain itu, ada peningkatan annual investment allowance menjadi 1 juta pound sterling selama dua tahun. Annual investment allowancemerupakan keringanan pajak untuk bisnis Inggris.

Baca Juga:
Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Selain itu, mereka juga mencoba mengurangi tagihan pajak dengan memegang intangible property di luar negeri sehingga bertanggung jawab membayar utang pajak di Inggris. Penduduk non-Inggris akan dikenakan pajak capital gain dari kenaikan nilai aset pada properti Inggris yang tidak bergerak.

Seperti dilansir dari Yahoo Finance UK, RUU tersebut juga telah memperkenalkan aturan untuk mencegah perusahaan memecah laba di antara entitas yang tidak terkait dengan tujuan penghindaran pajak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 07:30 WIB PER-8/PJ/2022

Usai Setor PPh Final PHTB, WP Jangan Lupa Ajukan Penelitian Formal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN