INGGRIS

Wah, 32 Juta Orang Bakal Bayar PPh Lebih Sedikit Tahun Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Februari 2019 | 18:08 WIB
Wah, 32 Juta Orang Bakal Bayar PPh Lebih Sedikit Tahun Ini

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Sekitar 32 juta orang Inggris akan membayar pajak penghasilan (PPh) yang lebih sedikit dari pada yang mereka bayarkan pada tahun-tahun sebelumnya.

Sinyal ini terlihat setelah disahkannya RUU terkait keuangan pemerintah yang mencakup anggaran pada 2019. Disahkannya RUU yang mulai diumumkan pada Oktober 2018 ini telah membuka jalan untuk beberapa rencana program yang akan diperkenalkan pada musim semi.

Anggaran pada tahun ini datang dengan latar belakang pertumbuhan upah tertinggi dalam satu dekade terakhir. Selain itu, ada pemangkasan defisit sekitar 80% sejak 2010. Seorang pembayar pajak tingkat dasar sekarang akan membayar PPh lebih dari 1.200 pound sterling lebih rendah.

Baca Juga:
Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

“Lebih rendah dari pada yang mereka lakukan pada 2010. Ini berkat perubahan pemerintah yang memberi orang lebih banyak bantuan dengan biaya hidup,” ungkap Mel Stride, Sekretaris Departemen Keuangan, seperti dikutip pada Kamis (14/2/2019).

Menurutnya, negara ini bisa berbangga dengan kerja keras yang sudah dilakukan selama ini. Pendekatan berimbang yang dilakukan pemerintah sejak 2010 telah menghasilkan perekonomian yang lebih kuat dan lebih adil karena setiap masyarakat dan pelaku bisnis dapat berkembang.

Dengan upah yang mengalami pertumbuhan tercepat dalam lebih dari satu dekade, sambung Mel Stride, perubahan pajak penghasilan dalam RUU tersebut akan memberikan kepastian bagi masyarakat. Kepastian ini terkait dengan peluang menyimpan uang tunai lebih banyak.

Baca Juga:
Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selain memangkas pajak untuk jutaan orang, pajak bahan bakar telah dibekukan selama sembilan tahun berturut-turut. Ini telah terjadi setahun lebih awal dari rencana semula. Selain itu pajak atas bir, sari buah apel (cider), dan minuman keras juga telah dibekukan.

Disahkannya undang-undang tersebut juga membuat pembeli pertama akan mendapatkan keringanan bea meterai pada rumah yang dimiliki bersama (shared-ownership homes). Hal ini untuk membantu mereka mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.

Untuk pelaku bisnis, akan ada capital allowance baru untuk bangunan dan bangunan nonperumahan yang memenuhi syarat. Selain itu, ada peningkatan annual investment allowance menjadi 1 juta pound sterling selama dua tahun. Annual investment allowancemerupakan keringanan pajak untuk bisnis Inggris.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selain itu, mereka juga mencoba mengurangi tagihan pajak dengan memegang intangible property di luar negeri sehingga bertanggung jawab membayar utang pajak di Inggris. Penduduk non-Inggris akan dikenakan pajak capital gain dari kenaikan nilai aset pada properti Inggris yang tidak bergerak.

Seperti dilansir dari Yahoo Finance UK, RUU tersebut juga telah memperkenalkan aturan untuk mencegah perusahaan memecah laba di antara entitas yang tidak terkait dengan tujuan penghindaran pajak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi