PROVINSI JAWA TIMUR

Waduh, Ratusan Kendaraan Dinas di Kabupaten Ini Masih Nunggak Pajak

Dian Kurniati | Senin, 23 Januari 2023 | 09:00 WIB
Waduh, Ratusan Kendaraan Dinas di Kabupaten Ini Masih Nunggak Pajak

Ilustrasi.

PONOROGO, DDTCNews – Pemprov Jawa Timur mencatat terdapat 586 unit kendaraan dinas milik Pemkab Ponorogo yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor sampai dengan Desember 2022.

Kanit Registrasi dan Identifikasi Satlantas Polres Ponorogo Dwi Kustiawan mengatakan kendaraan dinas yang menunggak pajak terdiri atas 481 unit kendaraan roda dua dan 105 unit kendaraan roda empat. Menurutnya, upaya penagihan akan terus dilaksanakan hingga tunggakan pajak terbayar.

"Tunggakan pajak pelat merah ini jumlahnya turun 50% dibandingkan dengan tahun 2021 lalu," katanya, dikutip pada Senin (23/1/2023).

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Dwi menuturkan Pemprov Jatim bersama Polres Ponorogo tengah berupaya menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan bermotor tersebut. Sebab, jumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak tersebut relatif masih banyak.

Dia menjelaskan jenis pungutan yang belum dibayar kendaraan pelat merah yaitu kebanyakan adalah pajak tahunan. Selain itu, terdapat pula kendaraan yang belum membayar perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau biasa disebut pajak 5 tahunan.

Dwi menyebut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim perwakilan Ponorogo sudah melakukan upaya pemberitahuan agar tunggakan pajak pada kendaraan dinas segera dibayar. Pemberitahuan ini dilayangkan melalui bagian tata usaha (TU) pemkab.

Baca Juga:
Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Pembayaran pajak kendaraan pelat merah tersebut dapat dilaksanakan secara kolektif atau pribadi. Apabila secara pribadi, pajak dapat dibayarkan oleh pemegang kendaraan dinas yang secara sadar meminta kuasa dari pemkab untuk membayar di Samsat.

"Ada juga yang secara kolektif. Pembayaran pajaknya diurus langsung bagian TU di pemkab," ujar Dwi seperti dilansir beritajatim.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?