KOTA BANJARMASIN

Waduh, Puluhan Alat Perekam Transaksi Mati

Dian Kurniati | Rabu, 07 April 2021 | 10:05 WIB
Waduh, Puluhan Alat Perekam Transaksi Mati

Ilustrasi. 

BANJARMASIN, DDTCNews – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menemukan puluhan alat perekam transaksi atau tapping box yang berstatus offline dan tidak berfungsi di berbagai tempat usaha.

Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin Subhan Nor Yaumil mengatakan hanya 380 dari 405 tapping box terpasang yang online dan berfungsi dengan benar, sedangkan sisanya dalam kondisi mati. Dia pun berencana menegur pemilik usaha agar selalu mengaktifkan tapping box yang telah dipasang.

"Dengan klasifikasi offline tersebut, restoran masih buka tapi tidak menggunakan alat perekam saat transaksi, dan ada juga yang tidak selalu menggunakannya," katanya, Selasa (6/4/2021).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Subhan mengatakan pemasangan tapping box menjadi salah satu upaya pemkot mengoptimalkan penerimaan pajak hotel, restoran, dan tempat hiburan. Selain itu, pemasangan tapping box juga termasuk dalam upaya monitoring pajak daerah secara online agar tidak ada potensi penerimaan yang hilang.

Menurutnya, Bakeuda akan mengawasi penggunaan tapping box di semua tempat usaha. Nantinya, petugas akan memastikan alat-alat tersebut berfungsi untuk mencatat transaksi pelanggan dengan baik.

Di sisi lain, Subhan menyebut pemkot berupaya terus menambah pemasangan tapping box di berbagai tempat usaha. Dia menargetkan 400 unit tapping box akan terpasang agar penggunaannya merata di seluruh wilayah Banjarmasin.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

"Tentu masih ada objek wajib pajak yang belum terpasang. Kami tetap melakukan imbauan atau sosialisasi kepada wajib pajak yang ada," ujarnya, seperti dilansir kalselpos.com.

Selain tapping box, Bakeuda juga telah menciptakan aplikasi sistem informasi pemeriksaan dan pengawasan tapi baru berlaku untuk pajak restoran. Menurutnya, pemasangan tapping box dan pembuatan aplikasi tersebut menjadi upaya pemkot memaksimalkan potensi pajak daerah, terutama di tengah pandemi Covid-19. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra