KOTA BANJARMASIN

Waduh, Puluhan Alat Perekam Transaksi Mati

Dian Kurniati | Rabu, 07 April 2021 | 10:05 WIB
Waduh, Puluhan Alat Perekam Transaksi Mati

Ilustrasi. 

BANJARMASIN, DDTCNews – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menemukan puluhan alat perekam transaksi atau tapping box yang berstatus offline dan tidak berfungsi di berbagai tempat usaha.

Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin Subhan Nor Yaumil mengatakan hanya 380 dari 405 tapping box terpasang yang online dan berfungsi dengan benar, sedangkan sisanya dalam kondisi mati. Dia pun berencana menegur pemilik usaha agar selalu mengaktifkan tapping box yang telah dipasang.

"Dengan klasifikasi offline tersebut, restoran masih buka tapi tidak menggunakan alat perekam saat transaksi, dan ada juga yang tidak selalu menggunakannya," katanya, Selasa (6/4/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Subhan mengatakan pemasangan tapping box menjadi salah satu upaya pemkot mengoptimalkan penerimaan pajak hotel, restoran, dan tempat hiburan. Selain itu, pemasangan tapping box juga termasuk dalam upaya monitoring pajak daerah secara online agar tidak ada potensi penerimaan yang hilang.

Menurutnya, Bakeuda akan mengawasi penggunaan tapping box di semua tempat usaha. Nantinya, petugas akan memastikan alat-alat tersebut berfungsi untuk mencatat transaksi pelanggan dengan baik.

Di sisi lain, Subhan menyebut pemkot berupaya terus menambah pemasangan tapping box di berbagai tempat usaha. Dia menargetkan 400 unit tapping box akan terpasang agar penggunaannya merata di seluruh wilayah Banjarmasin.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

"Tentu masih ada objek wajib pajak yang belum terpasang. Kami tetap melakukan imbauan atau sosialisasi kepada wajib pajak yang ada," ujarnya, seperti dilansir kalselpos.com.

Selain tapping box, Bakeuda juga telah menciptakan aplikasi sistem informasi pemeriksaan dan pengawasan tapi baru berlaku untuk pajak restoran. Menurutnya, pemasangan tapping box dan pembuatan aplikasi tersebut menjadi upaya pemkot memaksimalkan potensi pajak daerah, terutama di tengah pandemi Covid-19. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN