PROVINSI SULAWESI SELATAN

Waduh, Pekerjaan Proyek ini Ditunda Karena Setoran PAD Seret

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 16 Juni 2020 | 16:15 WIB
Waduh, Pekerjaan Proyek ini Ditunda Karena Setoran PAD Seret

Ilustrasi. (DDTCNews)

MAKASSAR, DDTCNews—Menurunnya setoran pajak daerah membuat pekerjaan proyek pembangunan di Provinsi Sulawesi Selatan menjadi terhambat di antaranya proyek South Sulawesi Creative Hub (SSCH).

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulawesi Selatan Junaedi Akbar mengatakan melempemnya kinerja pendapatan asli daerah (PAD) dikarenakan kegiatan dunia usaha yang melesu akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.

“Saat ini PAD kita anjlok di atas 50%. Tentu kita pahami bersama bahwa dampak Covid-19 dari sisi ekonomi berimplikasi kepada tidak bergeraknya sektor usaha yang selama ini menjadi sumber retribusi,” kata Edi dikutip Selasa (16/6/2020)

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Melempemnya kinerja PAD, lanjut Edi, disebabkan beberapa hal seperti setoran pajak daerah yang tidak maksimal di antaranya pajak kendaraan bermotor. Selain itu, penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah juga membuat PAD semakin minim.

Menurutnya, sebagian besar APBD di tiap pemda bertumpu pada alokasi dana transfer dari pusat. Minimnya penerimaan yang berhasil dihimpun pada akhirnya turut menghambat pembiayaan atau belanja kegiatan prioritas lainnya.

Terlebih, di tengah pandemi ini dibutuhkan anggaran yang besar untuk diarahkan pada agenda penanggulangan Covid-19. Alhasil, anggaran yang semestinya untuk pembangunan fisik semakin terpangkas.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Malik Faisal mengaku anggaran untuk proyek SSCH tersebut harus dialihkan untuk penanganan Covid-19. Rencananya, proyek tersebut akan dilanjutkan tahun depan.

“Iya, anggarannya kita alihkan dulu untuk mendukung penanganan penyebaran Covid-19. Kita harap tahun depan bisa dilanjutkan,” ujarnya dilansir dari Aksaraintimes.

SSCH merupakan salah satu program prioritas Gubernur Sulsel. SSCH dibangun sebagai wadah berkreasi dan berdiskusi untuk generasi milenial. Di tempat itu akan disiapkan sarana dan memfasilitasi anak muda untuk berkarya.

SSCH nantinya akan dilengkapi berbagai fasilitas, mulai dari meeting room, working place, production house, expo product, ruang animasi, mini teater, ruang fotografi, dan sarana prasarana lain yang dianggap bisa memfasilitasi anak muda milenial. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN