KEBIJAKAN PEMERINTAH

Waduh! Jelang Puasa, Masih Ada 82 Daerah Kekurangan Minyak Goreng

Muhamad Wildan | Senin, 20 Maret 2023 | 10:35 WIB
Waduh! Jelang Puasa, Masih Ada 82 Daerah Kekurangan Minyak Goreng

Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir memaparkan 82 daerah yang mengalami defisit pasokan minyak goreng.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada 82 daerah yang masih mengalami defisit minyak goreng.

Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir meminta kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri untuk melakukan tindakan yang diperlukan atas distributor di 82 daerah tersebut.

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

"Kalau memang dari Kementerian Perdagangan ini sudah tersalur [minyak goreng], jangan-jangan distributor yang nakal menahan penjualan supaya harganya naik," ujar Tomsi, Senin (20/3/2023).

Setiap pemda diminta untuk melakukan pengecekan atas distributor di daerahnya masing-masing guna memastikan apakah ada upaya menahan penjualan atau memang minyak goreng belum sampai di daerah terkait.

"Kalau secara nasional dianggap cukup, ada daerah-daerah yang kesulitan karena pembagiannya lamban dan tidak merata," ujar Tomsi.

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Seperti diketahui, Kemendagri sebelumnya meminta kepada seluruh pemda untuk melaporkan data kekurangan komoditas pangan di daerahnya masing-masing.

Bila pemda tak mengirimkan data kekurangan komoditas pangan ke pemerintah maka kebutuhan pangan di daerah tersebut bakal dianggap terpenuhi.

Apabila kebutuhan komoditas pangan di daerah sudah tercukupi tapi harganya masih tinggi, pemda diminta untuk melakukan penanganan dengan mengerahkan tim pengendali inflasi daerah (TPID). (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Minggu, 19 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tito Klaim Banyak Pemda Antusias Ikut Danai Makan Bergizi Gratis

Minggu, 19 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Soal Opsen Pajak, Kemendagri Imbau Pemda untuk Berikan Keringanan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses