INSENTIF FISKAL

Wacana PPnBM Mobil Baru 0% Mencuat, Sri Mulyani: Kami Kaji Dahulu

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 September 2020 | 16:22 WIB
Wacana PPnBM Mobil Baru 0% Mencuat, Sri Mulyani: Kami Kaji Dahulu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras.

JAKARTA, DDTCNews—Kementerian Keuangan akan mengkaji wacana pemberian insentif pajak bagi industri otomotif berupa pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru hingga Desember 2020.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan otoritas fiskal akan melakukan kajian terlebih dahulu. Nanti, hasil kajian akan menentukan apakah industri otomotif layak mendapat tambahan dosis insentif pajak atau tidak.

"Kami tiap kali ada ide seperti ini [wacana insentif pajak], kita kaji dalam," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga:
Ekonomi Sedang Sulit, UMKM Malaysia Minta Tak Ada Pengenaan Pajak Baru

Saat ini, lanjut Sri Mulyani, kebijakan insentif pajak sudah banyak diberikan kepada pelaku usaha selama masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu, setiap keputusan untuk penambahan insentif harus dilakukan secara komprehensif.

Hal ini dikarenakan pemerintah perlu konsisten dalam mengambil kebijakan. Selain itu, industri otomotif juga selama ini sudah menjadi salah satu segmen usaha yang mendapatkan insentif perpajakan.

"Sebetulnya insentif perpajakan sudah sangat banyak kami berikan dalam program PEN. Namun nanti harus melihat apa yang dibutuhkan untuk menstimulasi perekonomian kita kembali," tutur Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Untuk diketahui, wacana insentif pajak mobil ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Menurutnya, industri otomotif perlu diberikan tambahan insentif di antaranya seperti pembebasan PPnBM mobil baru.

Apalagi, lanjutnya, kinerja industri otomotif mulai menunjukkan perbaikan pada bulan lalu. Dia meyakini kinerja industri otomotif makin melesat apabila insentif berupa pembebasan PPnBM mobil baru terealisasi.

Menperin mengaku telah menyampaikan usulan tarif PPnBM 0% atas mobil baru kepada Menteri Keuangan. Agus berharap pembebasan PPnBM untuk mobil baru berlaku hingga Desember 2020.

Dia optimistis kinerja industri otomotif segera membaik sehingga dapat berkontribusi dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional, termasuk meningkatkan permintaan masyarakat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN