MONETER

Virus Corona Disebut Jadi Penyebab Rupiah dan IHSG Anjlok

Dian Kurniati | Sabtu, 29 Februari 2020 | 14:15 WIB
Virus Corona Disebut Jadi Penyebab Rupiah dan IHSG Anjlok

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Sejumlah lembaga riset menilai kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah terhadap US$ yang anjlok dalam beberapa pekan terakhir disebabkan oleh wabah virus Corona.

Lembaga analisis risiko negara dan industri Fitch Solutions merilis laporan yang memprediksi nilai tukar rupiah masih akan melemah hingga beberapa waktu mendatang. Fitch menyebut virus Corona langsung menekan perekonomian Indonesia hanya dalam hitungan pekan, sejak penyebarannya di China.

"Kami percaya bahwa ada risiko yang tinggi dari penyebaran wabah itu ke dalam negeri. Ini akan memberikan tekanan yang signifikan," kata laporan tersebut, seperti dikutip Sabtu (29/2/2020).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Dalam sepekan terakhir, nilai tukar rupiah terhadap US$ tercatat melemah 3,8%. Saat dibuka Senin (24/2/2020), nilai tukar rupiah berada di angka Rp13.777 per dolar AS, tetapi melemah Rp541 menjadi Rp14.318 per dolar AS pada Jumat (28/2/2020).

Kinerja IHSG JUGA terus menurun ke zona merah. Saat pembukaan perdagangan pada Senin (24/2/2020), IHSG berada di level 5.846,15. Sementara, penutupan perdagangan pada Jumat (28/2/2020) sore, IHSG melemah 393,35 poin atau 6,7% menjadi 5.452,7.

Pendapat senada disampaikan Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah. Piter menilai pelemahan rupiah dan IHSG disebabkan wabah virus Corona yang terus meluas hingga ke Eropa. Meski belum tercatat ada kasus virus Corona di Indonesia, pasar keuangan merespons wabah itu dengan kekhawatiran yang tinggi.

Baca Juga:
Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Menurut Piter, pasar keuangan juga mulai meyakini bahwa wabah virus Corona tidak akan mudah diatasi. Dampaknya pada perekonomian diprediksi akan lebih besar dari yang selama ini diperkirakan. Oleh karena itu, butuh waktu yang lebih lama untuk memulihkan situasi tersebut.

"Meningkatnya kekhawatiran pelaku pasar ini mendorong mereka untuk keluar dari pasar keuangan di negara-negara yang berisiko tinggi dan pindah ke instrumen keuangan di negara safe haven," katanya.

Dia menilai berbagai kebijakan yang dirilis pemerintah akan mampu memulihkan kepercayaan pasar terhadap Indonesia, meski membutuhkan waktu yang tidak sebentar. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:15 WIB KURS PAJAK 11 DESEMBER 2024 - 17 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra