PAJAK DALAM BERITA

Video: Cacat Formil UU Ciptaker, Insentif Pajak Dipangkas, & RUU HKPD

Redaksi DDTCNews | Minggu, 28 November 2021 | 12:00 WIB

JAKARTA, DDTCNews - 'Pajak dalam Berita' kembali dirilis di akun YouTube DDTC Indonesia, hasil kolaborasi DDTC Academy dan DDTCNews. Konten video ini berisi rangkuman berita pajak sepekan dengan durasi 3 menit.

Video kali ini berjudul MK Putuskan UU Ciptaker Cacat Formil, Pemerintah Mulai Menyetop Insentif Pajak Sektor Tertentu, dan RUU HKPD Dibawa ke Paripurna.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Terdapat 3 topik berita yang dibahas dalam kurun waktu 13-27 November 2021, yaitu Undang-undang Cipta Kerja yang dinyatakan cacat formil, pemerintah mulai menyetop insentif pajak di beberapa sektor, dan RUU HKPD yang dibawa ke Paripurna.

Seperti apa rangkuman berita pajak populer sepekan kali ini? Saksikan bersama dalam channel Youtube DDTC Indonesia di sini.

Tertarik untuk memperoleh konten menarik mengenai edukasi perpajakan lainnya?

Ikuti akun sosial media DDTC Academy berikut ini, Instagram (@ddtcacademy), Facebook (DDTC Academy), Twitter (@ddtcacademy), Telegram Channel (DDTCAcademy), dan LinkedIn Group (DDTC Academy). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra