FILIPINA

Vaksinasi Dimulai, Presiden Filipina Prioritaskan Pegawai Pajak

Dian Kurniati | Senin, 19 April 2021 | 14:30 WIB
Vaksinasi Dimulai, Presiden Filipina Prioritaskan Pegawai Pajak

Presiden Filipina Rodrigo Duterte. (Foto: Philstar)

MANILA, DDTCNews – Istana Kepresidenan Filipina mengumumkan petugas pelayan publik yang bergerak di bidang ekonomi akan menjadi prioritas penerima vaksin Covid-19 di antaranya pegawai pajak atau fiskus.

Sekretaris Kabinet Karlo Nograles mengatakan pemerintah sebelumnya hanya menetapkan 3 prioritas penerima vaksin, yakni tenaga kesehatan, lansia, dan penderita penyakit yang rentan tertular Covid-19. Dalam perjalanannya, prioritas penerima vaksin akhirnya ditambah.

"Mereka (petugas pajak) berhadapan dengan masyarakat dan berada di garis depan. Mereka tidak bisa bekerja dari rumah," katanya, dikutip Senin (19/4/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selain petugas pajak, kelompok yang masuk dalam daftar prioritas penerima vaksin lainnya adalah penilai pengajuan insentif usaha, petugas komisi pemilihan umum, petugas dinas kependudukan, dan personel pengumpulan data.

Pemberian vaksin juga ditujukan kepada kelompok lainnya, seperti petugas transportasi publik, pedagang pasar, pegawai supermarket dan jasa pengiriman barang, pekerja di bidang manufaktur makanan dan farmasi, serta pegawai hotel dan perusahaan akomodasi.

Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria memperoleh vaksin dapat mendaftar sebagai prioritas vaksinasi Covid-19 di unit pemerintah daerah masing-masing. Khusus di wilayah metropolitan seperti Metro Manila, Bulacan, Cavite, Laguna, dan Rizal terdapat layanan pendaftaran secara online.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

"Semoga sebagian besar vaksin yang kami pesan tiba pertengahan tahun ini," ujar Nograles seperti dilansir philstar.com.

Pemerintah juga membuka peluang bagi perusahaan swasta untuk membeli vaksin secara mandiri. Selain perizinan yang dipermudah, pemerintah juga menawarkan insentif pajak atas impor vaksin asalkan vaksin tidak dijual kembali atau untuk tujuan komersial.

Revenue Regulations (RR) No. 1/2021 yang dirilis otoritas pajak menyebut pembebasannya meliputi bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN) 12%, cukai, serta pajak sumbangan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?