WASHINGTON, DDTCNews – Ditjen Pajak Amerika Serikat (AS), Internal Revenue Service (IRS), merilis withholding calculator dan format baru 'Formulir W-4' untuk membantu wajib pajak dalam memeriksa pemotongan pajak di tahun ini, pasca berlakunya Undang-Undang (UU) Reformasi Pajak AS (Tax Cuts and Jobs Act) pada Desember lalu.
Komisioner Pelaksana IRS David Kaulter mengatakan IRS mendorong karyawan untuk memeriksa slip gaji mereka. Hal itu dilakukan dalam rangka membantu memastikan wajib pajak memiliki jumlah atau nilai pajak sesuai dengan nilai yang telah dipotong, sekaligus mengikuti perubahan besar dalam UU perpajakan.
Pasalnya, terdapat banyak perubahan dalam UU Reformasi Pajak tersebut, mulai dari peningkatan standar deduksi, penghapusan pengecualian pajak orang pribadi, peningkatan kredit pajak anak, pembatasan atau penghentian pemotongan pajak tertentu, hingga perubahan tarif pajak dan batasan kena pajak.
“Persoalan pemotongan pajak cukup rumit, maka withholding calculator itu dirancang untuk membantu karyawan membuat perubahan berdasarkan situasi keuangan pribadi mereka," paparnya di Washington, Kamis (1/3).
Lebih lanjut dia menjelaskan wajib pajak atau karyawan hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja untuk mengecek nilai pajak dari penghasilan yang diperoleh, baik nilai pajak yang harus dibayarkan terlalu tinggi maupun terlalu rendah.
Kalkulator itu memberi informasi kepada karyawan mengenai informasi untuk mengisi Formulir W-4 terbaru dan Bukti Pemotongan Penghasilan Karyawan. Kemudian karyawan terkait bisa menyerahkan Formulir W-4 yang telah diisi ke orang berwenang di instansinya.
Adapun perubahan pemotongan tersebut tidak mempengaruhi pajak tahun 2017 pada April 2018. Namun setelah pengembalian pajak tahun 2017 selesai, pembayar pajak akan sangat terbantu dengan kalkulator itu terutama terkait penentuan pemotongan pajak yang benar untuk tahun 2018. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.