FILIPINA

UU Insentif Pajak Direvisi, DPR Usul Pajak Minimum Global Juga Diatur

Dian Kurniati | Rabu, 22 November 2023 | 17:30 WIB
UU Insentif Pajak Direvisi, DPR Usul Pajak Minimum Global Juga Diatur

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Ketua Komite Keuangan DPR Filipina Joey Salceda menilai pemerintah perlu bersiap menerapkan pajak minimum global dengan mengadopsi Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

Salceda menyarankan pemerintah mulai mengakomodasi materi dalam kesepakatan pajak minimum global dalam UU Pemulihan Perusahaan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE).

"Di antara semua negara Asean-6, hanya Filipina yang belum membuat kemajuan signifikan untuk menerapkan kesepakatan tersebut, tetapi negara ini akan melakukannya. Apabila itu terjadi, artinya akan mempengaruhi sistem insentif pajak kita," katanya, dikutip pada Rabu (22/11/2023).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Salceda menuturkan mitra dagang utama Filipina seperti Jepang dan Korea telah menyatakan bakal mengadopsi kesepakatan pajak minimum global. Dia menilai Filipina juga perlu ikut mengadopsi kesepakatan tersebut.

Dia menjelaskan ketentuan pajak minimum global akan berlaku terhadap perusahaan multinasional dengan pendapatan di atas €750 juta per tahun. Tarif pajak minimum ini disepakati sebesar 15%.

Jika tarif pajak efektif perusahaan multinasional pada suatu yurisdiksi tak mencapai 15% maka top-up tax berhak dikenakan yurisdiksi tempat ultimate parent entity (UPE) berlokasi. Pengenaan top-up tax oleh yurisdiksi tempat UPE berlokasi dilakukan berdasarkan income inclusion rule (IIR).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Salceda memandang kesepakatan pajak minimum akan membuat kebijakan keringanan pajak Filipina tidak akan efektif dalam mendorong investasi asing. Pemerintah pun perlu segera memiliki strategi sehingga Filipina tetap menjadi tujuan investasi yang menarik.

"Kita harus memberikan insentif nonpajak baru seperti ketersediaan infrastruktur dan promosi pasar yang membuat investasi di sini lebih mudah dan menguntungkan," ujarnya seperti dilansir manilatimes.net.

Salceda menambahkan bakal meminta pemerintah segera menyampaikan RUU CREATE agar dapat segera dibahas bersama DPR. Terlebih, Presiden Marcos juga telah meminta dukungan kongres agar menyelesaikan program reformasi pajak.

Menteri Keuangan Benjamin Diokno sebelumnya menuturkan revisi UU CREATE untuk memperkuat posisi Filipina sebagai tujuan investasi sedang disiapkan. Melalui revisi tersebut, pemerintah akan mengatur pemberian insentif pajak yang lebih menarik untuk investor. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN