FILIPINA

UU Insentif Pajak Direvisi, DPR Usul Pajak Minimum Global Juga Diatur

Dian Kurniati | Rabu, 22 November 2023 | 17:30 WIB
UU Insentif Pajak Direvisi, DPR Usul Pajak Minimum Global Juga Diatur

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Ketua Komite Keuangan DPR Filipina Joey Salceda menilai pemerintah perlu bersiap menerapkan pajak minimum global dengan mengadopsi Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

Salceda menyarankan pemerintah mulai mengakomodasi materi dalam kesepakatan pajak minimum global dalam UU Pemulihan Perusahaan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE).

"Di antara semua negara Asean-6, hanya Filipina yang belum membuat kemajuan signifikan untuk menerapkan kesepakatan tersebut, tetapi negara ini akan melakukannya. Apabila itu terjadi, artinya akan mempengaruhi sistem insentif pajak kita," katanya, dikutip pada Rabu (22/11/2023).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Salceda menuturkan mitra dagang utama Filipina seperti Jepang dan Korea telah menyatakan bakal mengadopsi kesepakatan pajak minimum global. Dia menilai Filipina juga perlu ikut mengadopsi kesepakatan tersebut.

Dia menjelaskan ketentuan pajak minimum global akan berlaku terhadap perusahaan multinasional dengan pendapatan di atas €750 juta per tahun. Tarif pajak minimum ini disepakati sebesar 15%.

Jika tarif pajak efektif perusahaan multinasional pada suatu yurisdiksi tak mencapai 15% maka top-up tax berhak dikenakan yurisdiksi tempat ultimate parent entity (UPE) berlokasi. Pengenaan top-up tax oleh yurisdiksi tempat UPE berlokasi dilakukan berdasarkan income inclusion rule (IIR).

Baca Juga:
Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Salceda memandang kesepakatan pajak minimum akan membuat kebijakan keringanan pajak Filipina tidak akan efektif dalam mendorong investasi asing. Pemerintah pun perlu segera memiliki strategi sehingga Filipina tetap menjadi tujuan investasi yang menarik.

"Kita harus memberikan insentif nonpajak baru seperti ketersediaan infrastruktur dan promosi pasar yang membuat investasi di sini lebih mudah dan menguntungkan," ujarnya seperti dilansir manilatimes.net.

Salceda menambahkan bakal meminta pemerintah segera menyampaikan RUU CREATE agar dapat segera dibahas bersama DPR. Terlebih, Presiden Marcos juga telah meminta dukungan kongres agar menyelesaikan program reformasi pajak.

Menteri Keuangan Benjamin Diokno sebelumnya menuturkan revisi UU CREATE untuk memperkuat posisi Filipina sebagai tujuan investasi sedang disiapkan. Melalui revisi tersebut, pemerintah akan mengatur pemberian insentif pajak yang lebih menarik untuk investor. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha