UTANG PEMERINTAH

Utang Pemerintah Tembus Rp7.000 Triliun, Sri Mulyani Bilang Begini

Dian Kurniati | Rabu, 13 April 2022 | 11:22 WIB
Utang Pemerintah Tembus Rp7.000 Triliun, Sri Mulyani Bilang Begini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat posisi utang pemerintah hingga akhir Februari 2022 mencapai Rp7.014,58 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 40,17%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai rasio utang pemerintah tersebut masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara lain. Namun, ia menegaskan pemerintah akan terus berupaya menyehatkan APBN sehingga utang makin terkendali.

"Ini tetap kami jaga secara sangat hati-hati dan prudent karena kita juga melihat tekanan seluruh dunia terhadap negara negara akan meningkat," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani menuturkan pemerintah tengah melakukan konsolidasi untuk menyehatkan kembali APBN, setelah bekerja keras karena pandemi Covid-19. Menurutnya, tekanan pada APBN juga dihadapi semua negara di dunia.

Dalam situasi tersebut, ia menilai rasio utang pemerintah Indonesia masih lebih kecil dibandingkan dengan negara-negara Asean, G-20, atau bahkan seluruh dunia. Negara seperti Sri Lanka bahkan menyatakan gagal bayar utang luar negeri atau default.

Sri Mulyani menjelaskan pemerintah dalam menjaga rasio utang juga mengedepankan pemanfaatan pembiayaan nonutang. Misal, optimalisasi pemanfaatan saldo anggaran lebih (SAL) sebagai buffer fiskal, serta implementasi SKB I dan III dengan Bank Indonesia.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Kami juga mengoptimalkan dari belanja negara maupun pendapatan negara yang saat ini mengalami peningkatan karena komoditas yang meningkat," ujarnya.

Pada akhir Februari 2022, posisi utang pemerintah mencapai Rp7.014,58 triliun dengan mayoritas berasal dari surat berharga negara (SBN). Kontribusi SBN terhadap stok utang pemerintah mencapai 87,88% atau Rp6.164,2 triliun.

Sementara itu, komposisi utang pinjaman dari pinjaman tercatat hanya 12,12% atau senilai Rp850,38 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN