KEBIJAKAN FISKAL

Utang Naik Jadi Sorotan, Sri Mulyani: Ukuran APBN dan Pajak juga Naik

Dian Kurniati | Senin, 02 September 2024 | 11:30 WIB
Utang Naik Jadi Sorotan, Sri Mulyani: Ukuran APBN dan Pajak juga Naik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) didampingi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Suharso Manoarfa (kanan) dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (28/8/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta masyarakat tidak khawatir yang berlebihan mengenai posisi utang pemerintah.

Sri Mulyani mengatakan posisi utang pemerintah masih dalam level yang aman dan terkelola dengan baik. Menurutnya, kenaikan utang juga terjadi seiring dengan ukuran APBN dan penerimaan pajak.

"Teman-teman di Komisi XI [DPR] sering menanyakan, 'Oh utang kita naik terus?', tetapi semuanya juga naik. Pendapatan pajak naik, size APBN kita naik," katanya, dikutip pada Senin (2/9/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Sri Mulyani mengatakan pemerintah melakukan penarikan utang sebagai sumber pembiayaan pada APBN. Namun, lanjutnya, penerbitan surat utang juga berfungsi sebagai instrumen investasi masyarakat dan instrumen moneter.

Dia menjelaskan Kemenkeu juga terus memperbaiki pengelolaan kasnya dengan menjadikan negara lain sebagai benchmark. Adapun sejauh ini, rasio utang pemerintah Indonesia masih berada di bawah negara lain yang mencapai 60% bahkan di atas 100%.

Menurutnya, rasio utang pemerintah masih terjaga di kisaran 38% hingga 39%. Dalam pengelolaan utang, pemerintah juga berfokus membuat pasar obligasi makin dalam dan makin cair sehingga beban utang dapat ditekan.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

"Kami berusaha untuk terus memberikan pemahaman kepada semua pihak agar kita tidak terlalu mengkhawatirkan yang berlebihan. Namun saya juga setuju mengelola utang itu perlu kehati-hatian," ujarnya.

Rasio utang pemerintah tercatat sebesar 39,2% pada akhir 2023. Rasio utang pemerintah ini masih di bawah batas aman sebesar 60% PDB, sesuai UU tentang Keuangan Negara. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Capai Target 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat Kumpulkan Rp64,7 Triliun

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor