KEBIJAKAN FISKAL

Utang Naik Jadi Sorotan, Sri Mulyani: Ukuran APBN dan Pajak juga Naik

Dian Kurniati | Senin, 02 September 2024 | 11:30 WIB
Utang Naik Jadi Sorotan, Sri Mulyani: Ukuran APBN dan Pajak juga Naik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) didampingi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Suharso Manoarfa (kanan) dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (28/8/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta masyarakat tidak khawatir yang berlebihan mengenai posisi utang pemerintah.

Sri Mulyani mengatakan posisi utang pemerintah masih dalam level yang aman dan terkelola dengan baik. Menurutnya, kenaikan utang juga terjadi seiring dengan ukuran APBN dan penerimaan pajak.

"Teman-teman di Komisi XI [DPR] sering menanyakan, 'Oh utang kita naik terus?', tetapi semuanya juga naik. Pendapatan pajak naik, size APBN kita naik," katanya, dikutip pada Senin (2/9/2024).

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Sri Mulyani mengatakan pemerintah melakukan penarikan utang sebagai sumber pembiayaan pada APBN. Namun, lanjutnya, penerbitan surat utang juga berfungsi sebagai instrumen investasi masyarakat dan instrumen moneter.

Dia menjelaskan Kemenkeu juga terus memperbaiki pengelolaan kasnya dengan menjadikan negara lain sebagai benchmark. Adapun sejauh ini, rasio utang pemerintah Indonesia masih berada di bawah negara lain yang mencapai 60% bahkan di atas 100%.

Menurutnya, rasio utang pemerintah masih terjaga di kisaran 38% hingga 39%. Dalam pengelolaan utang, pemerintah juga berfokus membuat pasar obligasi makin dalam dan makin cair sehingga beban utang dapat ditekan.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

"Kami berusaha untuk terus memberikan pemahaman kepada semua pihak agar kita tidak terlalu mengkhawatirkan yang berlebihan. Namun saya juga setuju mengelola utang itu perlu kehati-hatian," ujarnya.

Rasio utang pemerintah tercatat sebesar 39,2% pada akhir 2023. Rasio utang pemerintah ini masih di bawah batas aman sebesar 60% PDB, sesuai UU tentang Keuangan Negara. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP