KEBIJAKAN FISKAL

Utang Naik Jadi Sorotan, Sri Mulyani: Ukuran APBN dan Pajak juga Naik

Dian Kurniati | Senin, 02 September 2024 | 11:30 WIB
Utang Naik Jadi Sorotan, Sri Mulyani: Ukuran APBN dan Pajak juga Naik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) didampingi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Suharso Manoarfa (kanan) dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (28/8/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta masyarakat tidak khawatir yang berlebihan mengenai posisi utang pemerintah.

Sri Mulyani mengatakan posisi utang pemerintah masih dalam level yang aman dan terkelola dengan baik. Menurutnya, kenaikan utang juga terjadi seiring dengan ukuran APBN dan penerimaan pajak.

"Teman-teman di Komisi XI [DPR] sering menanyakan, 'Oh utang kita naik terus?', tetapi semuanya juga naik. Pendapatan pajak naik, size APBN kita naik," katanya, dikutip pada Senin (2/9/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan pemerintah melakukan penarikan utang sebagai sumber pembiayaan pada APBN. Namun, lanjutnya, penerbitan surat utang juga berfungsi sebagai instrumen investasi masyarakat dan instrumen moneter.

Dia menjelaskan Kemenkeu juga terus memperbaiki pengelolaan kasnya dengan menjadikan negara lain sebagai benchmark. Adapun sejauh ini, rasio utang pemerintah Indonesia masih berada di bawah negara lain yang mencapai 60% bahkan di atas 100%.

Menurutnya, rasio utang pemerintah masih terjaga di kisaran 38% hingga 39%. Dalam pengelolaan utang, pemerintah juga berfokus membuat pasar obligasi makin dalam dan makin cair sehingga beban utang dapat ditekan.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Kami berusaha untuk terus memberikan pemahaman kepada semua pihak agar kita tidak terlalu mengkhawatirkan yang berlebihan. Namun saya juga setuju mengelola utang itu perlu kehati-hatian," ujarnya.

Rasio utang pemerintah tercatat sebesar 39,2% pada akhir 2023. Rasio utang pemerintah ini masih di bawah batas aman sebesar 60% PDB, sesuai UU tentang Keuangan Negara. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja