UTANG LUAR NEGERI

Utang Luar Negeri Pemerintah Naik Lagi, Ini Sebabnya

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Maret 2019 | 17:47 WIB
Utang Luar Negeri Pemerintah Naik Lagi, Ini Sebabnya

Ilustrasi gedung Kemenkeu. 

JAKARTA, DDTCNews – Kebijakan menarik pembiayaan pada awal tahun atau front loading membuat posisi Utang Luar Negeri (ULN) pemerintah naik pada akhir Januari 2019. Laju pertumbuhan utang pemerintah juga tercatat lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Bank Indonesia (BI) merilis data ULN pemerintah per Januari 2019 senilai US$187,2 miliar (sekitar Rp2.670 triliun). Nilai ini tercatat tumbuh 3,7% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Bila dibandingkan dengan bulan Desember 2018 maka laju pertumbuhan utang pemerintah sebesar 3,1%.

“Pertumbuhan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh arus masuk dana investor asing di pasar SBN domestik selama Januari 2019, yang menunjukkan peningkatan kepercayaan investor asing terhadap kondisi perekonomian Indonesia,” tulis BI dalam keterangan resminya, Jumat (15/3/2019).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Otoritas moneter menyatakan pertumbuhan ULN pemerintah ini tidak selamanya buruk. Pasalnya, kenaikan posisi ULN pemerintah memberikan kesempatan lebih besar bagi pemerintah dalam pembiayaan belanja negara dan investasi pemerintah.

Kenaikan ULN pemerintah ini berbanding lurus dengan kenaikan ULN secara keseluruhan. Posisi ULN Indonesia yang terdiri dari utang pemerintah, BI, dan sektor swasta senilai US$383,3 miliar. Angka ini tercatat naik US$5,5 miliar (sekitar Rp78,4 triliun) dari periode yang sama tahun lalu.

Komposisi ULN tersebut terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$190,2 miliar, serta utang swasta termasuk BUMN sebesar US$193,1 miliar. Diukur secara tahunan, ULN Indonesia pada Januari 2019 tumbuh 7,2% pada periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Struktur ULN Indonesia, menurut BI, tetap sehat. Hal ini tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Januari 2019 di kisaran 36%. Rasio tersebut masih berada di kisaran rata-rata negara peers.

“Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki porsi 86,2% dari total ULN,” imbuh BI.

Berbeda dengan ULN pemerintah yang terpantau tumbuh lebih tinggi, ULN sektor swasta justru melambat. Posisi ULN swasta sebesar US$193,1 miliar tercatat meningkat US$1,5 miliar, atau tumbuh 10,8%. Posisi ULN swasta ini melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 11,5% (yoy).

“Bank Indonesia dan pemerintah terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan ULN dan mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” jelas bank sentral. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU