KEPATUHAN PAJAK

Usai Lapor SPT, Fedi Nuril Minta Penerima Beasiswa LPDP Segera Pulang

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Maret 2019 | 14:07 WIB
Usai Lapor SPT, Fedi Nuril Minta Penerima Beasiswa LPDP Segera Pulang

Fedi Nuril. (foto: kanal247)

JAKARTA, DDTCNews – Pemeran Fahri bin Abdullah dalam film ‘Ayat-Ayat Cinta’, Fedi Nuril, meminta para mahasiswa yang kuliah di luar negeri dengan beasiswa LPDP agar segera kembali ke Indonesia setelah selesai menempuh masa studi.

Pria yang memiliki nama lengkap Fedrian Nuril ini melontarkan permintaan itu setelah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui e-Filing. Bagaimanapun, data beasiswa LPDP juga berasal dari penerimaan pajak yang dialokasikan dalam APBN.

“Untuk kalian para mahasiswa dan mahasiswi beasiswa LPDP kalau sudah selesai, pulang, karena itu uang saya yang kalian pakai di sana,” ujarnya, seperti dikutip dari video singkat yang diunggah KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama melalui akun Instagram-nya, Rabu (27/3/2019).

Baca Juga:
Coretax DJP Bakal Batasi Pelaporan SPT Tahunan Berbentuk Kertas

Permintaan ini seolah-olah berasal dari seorang dosen kepada mahasiswanya. Bagaimanapun, Fahri, dalam film ‘Ayat-Ayat Cinta’, digambarkan sebagai sosok dosen asal Indonesia yang mengajar di Edinburgh University, Skotlandia.

Menilik data Kemenkeu, sejak diluncurkan pada 2013, tercatat telah ada 20.255 orang awardee beasiswa LPDP pada skema program magister, doktoral, dokter spesialis, dan disertasi yang menempuh pendidikan baik di dalam maupun luar negeri.

Dalam pelaporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2018 sendiri, Fedi Nuril mengaku sangat terbantu dengan kemudahan yang disediakan Ditjen Pajak (DJP) melalui e-Filing. Pelaporan secara online itu bisa dilakukan di mana dan kapan saja, tanpa harus ke Kantor Pajak.

Baca Juga:
Coretax: Wajib Pajak Berhak untuk Tidak Memakai Data Prepopulated

“Lapor pajak sekarang lebih mudah dengan e-Filing. Enggak pakai ribet, enggak pakai antre,” imbuh Fedi.

Seperti selebritas lainnya, pria 36 tahun ini juga mengimbau agar warga net (netizen) segera melaporkan SPT tanpa menunggu batas akhir 31 Maret 2019. Hal ini dilakukan untuk menghindari beberapa risiko yang menghambat pelaporan seperti gangguan sistem.

Dari 7,6 juta WP yang sudah melaporkan SPT pada 2019 per 20 Maret, sekitar 7,2 juta WP menggunakan e-Filing, atau tumbuh 35,79% dibandingkan pelaporan pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 5,2 juta WP. Khusus WP OP, pelaporan melalui e-Filing tercatat sebanyak 7,0 juta atau naik 35,6% dari periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga:
Status PKP Dicabut karena Telat Lapor SPT? Begini Penjelasan Fiskus

Adapun pelaporan SPT secara manual hanya tercatat sebanyak 441.452 WP. Jumlah tersebut turun hingga 67,68% dibandingkan tahun lalu sebanyak 1,4 juta WP. Khusus untuk WP OP, pelaporan secara manual hanya sekitar 389.702, turun 69,36% dari tahun lalu 1,2 juta WP. (kaw)

View this post on Instagram

Terimakasih mas fahri @fedinuril telah menunaikan kewajiban lapor SPT Tahunannya secara online melalui efiling. Yuk laporkan SPT melalui efiling!!!! #efin #efiling #ebiling #kebayoranlama #efinpajak #efilingpajak #ebilingpajak #ifilingpajak #laporpajak #bayarpajak #caralaporpajak #carabayarpajak #jakartakebayoranlama #jakartaselatan #pondokindah #cipulir #grogolselatan #grogolutara #kebayoranlamaselatan #kebayoranlamautara

A post shared by KPP PRATAMA JKT KEBAYORAN LAMA (@kppjktkebayoranlama) on


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Bakal Batasi Pelaporan SPT Tahunan Berbentuk Kertas

Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax: Wajib Pajak Berhak untuk Tidak Memakai Data Prepopulated

Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:30 WIB KP2KP SIDRAP

Status PKP Dicabut karena Telat Lapor SPT? Begini Penjelasan Fiskus

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Bayar dan Lapor Pajak Lebih Mudah via e-SPTPD, Kepatuhan Bakal Membaik

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB