ADMINISTRASI PAJAK

Update! E-Bupot 21/26 Versi 1.4 Sudah Dirilis di DJP Online

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 Maret 2024 | 14:45 WIB
Update! E-Bupot 21/26 Versi 1.4 Sudah Dirilis di DJP Online

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) terus memperbarui (update) aplikasi e-bupot 21/26.

Adapun versi terbaru aplikasi e-bupot 21/26 yang sudah tersedia di DJP Online merupakan versi 1.4. Pembaruan melalui versi 1.4 memuat beberapa hal, salah satunya adalah beberapa perbaikan pada kesalahan atau bugs (bugs fix).

“Aplikasi ini dipergunakan oleh pemotong pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 dan/atau Pasal 26 (non-instansi pemerintah) yang penerapannya mulai masa pajak Januari 2024,” bunyi penjelasan dalam Petunjuk Penggunaan Aplikasi e-Bupot 21/26, dikutip pada Rabu (20/3/2024).

Baca Juga:
Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Selain beberapa perbaikan pada bugs, e-bupot 21/26 membawa pembaruan terkait dengan update data sumber validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk perekaman bukti potong. Kemudian, ada penambahan opsi sertifikat elektronik dalam submit SPT Masa PPh Pasal 21/26.

“Kondisi sebelumnya hanya menggunakan kode verifikasi via email server,” demikian penjelasan dalam Petunjuk Penggunaan Aplikasi e-Bupot 21/26.

Sebelumnya, DJP melakukan pembaruan melalui e-bupot 21/26 versi 1.3. Pembaruan pada versi ini terkait dengan ekspor bukti potong – fail excel, edit data pada saat ubah bukti potong, serta kesalahan isi SPT pembetulan pada induk (poin 15 dan 16 terbalik).

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Kemudian, versi 1.3 juga memuat pembaruan berupa tampilan nilai PPh minus untuk kode objek pajak 21-100-01 dan 21-100-02 pada bukti potong tahunan A-1. Ada pula validasi tanggal bukti potong (mandatory) saat perekaman bukti potong lewat loader.

Sebelumnya, pada 16 Februari 2024, telah diluncurkan pula aplikasi e-bupot 21/26 versi 1.2. Versi terbaru ini memuat penyempurnaan dengan penambahan berbagai fungsi atau fitur dibandingkan dengan versi sebelumnya. Simak ‘Aplikasi e-Bupot 21/26 Versi 1.2 Telah Dirilis DJP, Sudah Tahu?’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata