AGENDA PAJAK

Universitas Airlangga Gelar Seminar Pajak Soal PPN dan NPWP, Tertarik?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Juni 2022 | 10:30 WIB
Universitas Airlangga Gelar Seminar Pajak Soal PPN dan NPWP, Tertarik?

SURABAYA, DDTCNews – Himpunan Mahasiswa D-III Perpajakan Universitas Airlangga menggelar Seminar Nasional Perpajakan 2022.

Acara bertajuk Reformasi Perpajakan Pasca Terbit UU HPP terhadap PPN dan NPWP pada era Post-Pandemic ini akan diadakan pada Sabtu, 16 Juli 2022. Acara akan diadakan melalui platform Zoom Meeting pada pukul 12.00 WIB—selesai.

Seminar ini akan menghadirkan 3 narasumber yang kompeten. Pertama, Dosen Fakultas Vokasi Universitas Airlangga Bani Alkausar. Kedua, Partner DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji. Ketiga, Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Ditjen Pajak Yudha Wijaya.

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Seminar ini juga akan menghadirkan Dosen Fakultas Vokasi Universitas Airlangga Choirul Anam sebagai moderator. MC dalam acara ini adalah Mahasiswa Aktif D-III Perpajakan Vokasi Universitas Airlangga Jennifer Grace Wungkana.

Seperti diketahui, tema seminar nasional sangat relevan dengan dinamika yang terjadi pada dunia perpajakan di Indonesia. Ada sejumlah kebijakan yang masuk dalam Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Salah satu kebijakan yang menarik untuk diulas terkait dengan PPN. Selain perubahan tarif, ada sejumlah pengaturan baru dari sisi pemberian fasilitas PPN. Kebijakan ini tentu saja akan berpengaruh bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Selain PPN, salah satu kebijakan yang layak untuk dibahas lebih lanjut mengenai penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi. Kebijakan ini juga disebut menjadi salah satu upaya untuk memperluas basis pajak.

Adapun acara ini gratis dan terbuka untuk umum. Untuk menjadi peserta seminar, Anda hanya perlu melakukan pendaftaran melalui laman https://bit.ly/SemNasPerpajakan2022. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi contact person Natasya Dewanti (085648346113 atau Line @tasyadwnt. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?